banner 970x250
banner 970x250

Aliansi Pemuda Jambi Bakal Gelar Aksi Jilid II, Soroti Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Kerinci

Redaktur M Filky
2 Nov 2026 15:58
Berita 0
4 menit membaca

JAKARTA – Aliansi Pemuda Jambi Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Senin (2/11/2026). Mereka mendesak Mabes Polri mengusut tuntas dugaan jaringan peredaran rokok ilegal dengan merek berinisial R, O, dan L di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jambi.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Fadhli, mengatakan kedatangan mereka ke Mabes Polri merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum tidak mengabaikan dugaan peredaran rokok ilegal tersebut. Menurutnya, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut penegakan hukum dan potensi kerugian penerimaan negara.

“Kami datang ke Mabes Polri untuk mendesak agar dugaan jaringan peredaran rokok ilegal merek R, O, dan L di Kerinci-Sungai Penuh diusut secara tuntas. Jangan sampai ada pembiaran jika memang ditemukan pelanggaran hukum. Kami meminta Mabes Polri turun tangan agar persoalan ini menjadi terang,” kata Fadhli.

Fadhli juga mempertanyakan penanganan dugaan peredaran rokok ilegal tersebut oleh Polres Kerinci. Pihaknya menilai informasi mengenai dugaan gudang penyimpanan, barang bukti, serta pihak-pihak yang diduga terlibat perlu ditindaklanjuti secara transparan.

“Kami mempertanyakan keseriusan penanganan persoalan ini. Informasi mengenai dugaan gudang penyimpanan, barang bukti, dan jaringan distribusi sudah menjadi perhatian. Karena itu, kami meminta aparat tidak tinggal diam dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Selain mendesak penyelidikan terhadap jaringan distribusi, Aliansi Pemuda Jambi Bersatu juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memanggil serta memeriksa Kapolres Kerinci dan Kasat Reskrim Polres Kerinci terkait dugaan afiliasi dengan pihak-pihak yang disebut terlibat dalam bisnis rokok ilegal tersebut.

Fadhli menegaskan, permintaan pemeriksaan itu bertujuan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penanganan perkara tersebut.

“Kami juga mendesak Propam Polri memeriksa Kapolres Kerinci dan Kasat Reskrim. Jika memang tidak ada keterlibatan atau pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun, apabila ditemukan bukti pelanggaran, tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam tuntutannya, massa juga meminta aparat menyelidiki sejumlah pihak yang diduga memiliki peran dalam jaringan distribusi rokok ilegal tersebut. Mereka menyebut beberapa inisial, yakni A yang diduga berperan sebagai bos rokok, AM sebagai operator, R sebagai koordinator lapangan, dan AG sebagai sales.

Aliansi meminta aparat melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Mereka menegaskan penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan tidak boleh ada pihak yang mendapat perlakuan khusus di hadapan hukum.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Pemuda Jambi Bersatu menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, mendesak Mabes Polri melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan peredaran dan distribusi rokok ilegal merek R, O, dan L di wilayah Kerinci-Sungai Penuh.

Kedua, mendesak Divisi Propam Polri memanggil dan memeriksa Kapolres Kerinci beserta Kasat Reskrim Polres Kerinci terkait dugaan afiliasi dengan pihak-pihak yang disebut terlibat. Ketiga, meminta dugaan pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal turut diusut.

Keempat, meminta aparat memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi. Kelima, mendesak seluruh instansi terkait mengambil langkah konkret untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Menurut Fadhli, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

“Kami ingin persoalan ini benar-benar ditindaklanjuti. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum atau mendapat perlindungan. Penegakan hukum harus berlaku sama bagi siapa pun,” katanya.

Fadhli mengatakan aksi pada Senin tersebut merupakan aksi jilid pertama. Pihaknya berencana kembali menggelar unjuk rasa di Mabes Polri pada Jumat (6/11/2026) sebagai bentuk desakan agar tuntutan mereka segera mendapat respons.

“Kami akan kembali turun pada Jumat mendatang. Aksi ini tidak berhenti di jilid pertama. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada respons dan langkah nyata dari Mabes Polri serta Propam Polri,” ujarnya.

Dia menegaskan, Aliansi Pemuda Jambi Bersatu akan terus menyuarakan persoalan tersebut hingga ada kejelasan mengenai penanganan dugaan jaringan peredaran rokok ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh.

“Jangan ada beking, jangan ada pembiaran, dan jangan ada tebang pilih. Kami ingin supremasi hukum benar-benar ditegakkan,” pungkas Fadhli.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan