
Jakarta — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melarang aktivitas merokok di tempat hiburan malam menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Kebijakan ini tertuang dalam revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang kini tengah dibahas bersama DPRD DKI, jakarta 09/10 20225.
Sejumlah pelaku industri hiburan malam mengaku heran dengan arah kebijakan tersebut. Mereka menilai pemerintah seperti kehilangan prioritas, sebab di tengah meningkatnya polusi udara dan melemahnya ekonomi, justru yang diatur adalah rokok di tempat hiburan malam.
“Kalau mereka bilang ini demi kesehatan publik, kami balik tanya—publik yang mana?” ujar Upay, Presidium JagaJakarta, Kamis malam.
Menurut Upay, kebijakan itu menunjukkan ketimpangan nalar antara realitas ekonomi dan semangat moralitas semu. Ia menilai, pemerintah seolah menutup mata terhadap persoalan yang lebih mendesak seperti banjir, kemacetan, hingga tata kota yang semrawut.
“Rakyat yang mau kerja malah dilarang cari makan, sementara yang bikin polusi sesungguhnya dibiarkan tertawa di ruang ber-AC. Kebijakan ini kehilangan akal sehat,” tegasnya.
Presidium JagaJakarta menilai larangan tersebut tidak memiliki urgensi dan justru berpotensi menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor hiburan malam.
Mereka menuding Pemprov dan DPRD DKI tengah “bermain dengan emosi publik, bukan data”, serta menjadikan isu rokok sebagai simbol moralitas tanpa empati terhadap ekonomi rakyat.
JagaJakarta bersama para pekerja hiburan malam mendesak DPRD DKI membatalkan pasal larangan merokok dalam revisi Raperda tersebut.
Jika tidak diindahkan, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada awal pekan depan.
“Ini bukan gertakan. Kami sudah menyiapkan barisan. Ribuan pekerja siap turun ke DPRD DKI. Kalau Pemprov dan dewan tetap tuli, biar kami yang ‘membersihkan udara’ dengan suara rakyat,” ujar Upay.
Kritik juga mengalir kepada sejumlah tokoh politik, termasuk Pramono Anung, yang disebut turut memberi dukungan terhadap gagasan “Jakarta Tanpa Asap”. Menurut JagaJakarta, konsep tersebut hanyalah slogan politik tanpa rasionalitas kebijakan.
“Pak Pramono mungkin lupa, yang butuh udara bersih bukanlah klub malam, tapi ruang kebijakan yang sudah sesak dengan kepentingan,” sindir Upay.
Hingga kini, DPRD DKI belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pembatalan pasal larangan merokok tersebut.
Publik menanti apakah dewan akan mempertimbangkan ulang masukan dari masyarakat, atau justru menjadi stempel formal bagi kebijakan yang dinilai absurd oleh para pelaku industri hiburan malam.
Sementara itu, ribuan pekerja dikabarkan telah bersiap turun ke jalan membawa pesan sederhana: kebijakan tanpa urgensi hanya akan melahirkan pengangguran baru di ibu kota. (Red)