banner 970x250
banner 970x250

Sejumlah Anggota DPR Dinonaktifkan Usai Polemik Joget RAPBN 2026

Redaktur M Filky
2 Sep 2025 23:56
Berita 0
2 menit membaca

Jakarta – Sejumlah anggota DPR RI resmi dinonaktifkan dari keanggotaan dewan menyusul polemik yang mencuat usai pengesahan RAPBN 2026. Tindakan ini dilakukan buntut dari berbagai kontroversi, mulai dari aksi joget di ruang sidang, ucapan yang dianggap merendahkan rakyat, hingga sorotan tajam terhadap kenaikan gaji dewan yang dinilai terlalu tinggi.

Nama-nama seperti Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Nafa Urbach, hingga Uya Kuya menjadi pusat perhatian publik. Aksi mereka menuai kritik keras karena dianggap mencederai marwah lembaga legislatif. Bahkan, desakan publik agar para anggota DPR tersebut dinonaktifkan terus menguat.

Selain itu, sejumlah anggota DPR lain turut terseret kontroversi. Di antaranya, anggota Fraksi PDIP Lasarus serta Deddy Sitorus yang kembali viral karena pernyataannya. Deddy menilai perbandingan DPR dengan “tukang becak atau buruh” sebagai sebuah “sesat logika.” Pernyataan tersebut memicu reaksi keras lantaran dinilai merendahkan rakyat sebagai konstituen utama DPR.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Irwan Setiawan, menilai langkah penonaktifan ini perlu dijadikan momentum bagi partai politik, khususnya PDI Perjuangan, untuk menunjukkan sikap tegas.

“PDI Perjuangan harus berani bersikap seperti partai lain yang langsung menonaktifkan anggota yang melakukan pelanggaran etika politik. Mengurus negara adalah hal serius, apalagi ini terjadi setelah sidang RAPBN di hadapan Presiden Prabowo,” ujarnya.

Menurut Iwan, kegaduhan yang ditimbulkan para wakil rakyat justru memperburuk citra DPR di mata masyarakat. Padahal, seharusnya pengesahan RAPBN menjadi momentum kerja serius untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik.

“Rakyat menaruh harapan besar pada DPR, bukan justru melihat anggotanya berjoget atau melontarkan pernyataan yang melukai hati publik,” tegasnya.

Polemik ini diprediksi masih akan bergulir seiring munculnya tuntutan publik agar proses penonaktifan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Tidak tertutup kemungkinan, evaluasi terhadap etika dan perilaku anggota DPR akan semakin diperketat ke depan.