
JAKARTA – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta Timur mengusulkan pembentukan Gerakan Sabtu PILAH OLAH sebagai langkah kolaboratif untuk memperkuat implementasi kebijakan pengelolaan sampah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Usulan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber yang mengubah pola pengelolaan sampah dari “kumpul-angkut-buang” menjadi “pilah-angkut-olah”.
Kepala Bidang Media Informasi dan Komunikasi KAHMI Jakarta Timur, Putra Fajar, mengatakan keberhasilan kebijakan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai pelaku utama pengelolaan sampah dari sumber.
Menurutnya, transformasi sistem persampahan akan berjalan efektif apabila dibangun melalui gerakan yang rutin, terukur, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga komunitas.
“Kami mengusulkan Gerakan Sabtu PILAH OLAH sebagai ruang kolaborasi masyarakat untuk membangun budaya memilah dan mengolah sampah secara berkelanjutan. Tujuannya bukan hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga mendorong lahirnya manfaat ekonomi dari hasil pengolahan sampah,” ujar Putra Fajar di Jakarta, Minggu (2/8/2026).
Ia menjelaskan, usulan tersebut merupakan pengembangan dari Gerakan Sabtu Bersih yang sebelumnya telah dilaksanakan KAHMI Jakarta Timur di rumah-rumah ibadah pada 10 kecamatan.
Melalui Gerakan Sabtu PILAH OLAH, KAHMI berharap kegiatan pemilahan sampah dapat menjadi agenda rutin masyarakat setiap akhir pekan.
Gerakan itu juga dirancang agar dapat diikuti seluruh warga, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah dan penghuni rumah dengan keterbatasan lahan.
Selain mengusulkan gerakan tersebut, KAHMI Jakarta Timur menyampaikan enam rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni penyediaan sarana pemilahan sampah yang praktis bagi setiap rumah tangga, perluasan edukasi lingkungan secara berkelanjutan, penguatan kolaborasi TPS 3R dengan pelaku UMKM dan komunitas, peningkatan nilai ekonomi hasil daur ulang, pembentukan mekanisme pengawasan berbasis masyarakat, serta penguatan sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan warga.
KAHMI menilai kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting agar implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 dapat berjalan optimal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah menargetkan optimalisasi TPS 3R sebagai bagian dari strategi mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang serta mendorong pengolahan sampah sejak dari sumber.
Putra Fajar berharap Gerakan Sabtu PILAH OLAH dapat menjadi model partisipasi masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah sekaligus memperkuat kesadaran kolektif bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang mampu memberikan manfaat bagi lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat.