
JAKARTA — Kebijakan pembatasan produksi batu bara melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dinilai berdampak langsung pada stabilitas pasokan listrik nasional yang memicu fenomena pemadaman berkala di sejumlah wilayah.
Di tengah ancaman krisis energi global, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) kini didorong sebagai solusi strategis untuk memperkuat ketahanan energi jangka panjang Indonesia.
Persoalan ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sustainability Ketenagalistrikan untuk Ketahanan Energi Indonesia” yang diselenggarakan oleh Serikat Mahasiswa Paramadina dan Indonesia Muda di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Diskusi ini menyoroti urgensi evaluasi kebijakan sektor energi guna menghadapi target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.
Ketua KNPI Muhammad Natsir mengkritik tajam kebijakan pemangkasan RKAB batu bara yang menurutnya tidak didasari alasan konkret.
Ia menyebut kebijakan tersebut berimbas pada pemadaman listrik bergilir, seperti yang terjadi di wilayah Depok dan sekitarnya.
“Langkah pembantu Presiden yang mengambil kebijakan memangkas RKAB ini jelas ada dampaknya. Di sejumlah daerah terjadi pemadaman listrik bergilir yang mengganggu pelaku usaha kecil, seperti peternak ayam yang merugi karena ketergantungan pada listrik sangat tinggi,” ujar Natsir.
Menurut Natsir, kebijakan ini tidak sejalan dengan visi hilirisasi Presiden Prabowo Subianto yang seharusnya bermuara pada kepentingan publik. Ia juga mengingatkan bahwa pembatasan produksi dalam negeri dapat membuat negara-negara importir beralih ke negara penghasil batu bara lain.
Natsir berharap, sebagai operator ketenagalistrikan, PLN bisa mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah untuk kesiapan pembangunan PLTN yang saat ini juga sedang berjalan.
Sementara itu, Founder Indonesia Muda Nasarullah Hamid menekankan perlunya percepatan transisi dari energi fosil ke energi baru. Hingga April 2026, kapasitas pembangkit listrik nasional mencapai 108 gigawatt (GW) dengan dominasi energi fosil sebesar 85 persen, di mana porsi batu bara mencapai 64,87 persen.
Nasarullah menjelaskan bahwa nuklir telah dikategorikan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai pilar energi baru.
Pemerintah menargetkan operasional PLTN pertama pada tahun 2032 dengan fokus pada teknologi Small Modular Reactor (SMR) yang lebih aman dan efisien dibandingkan reaktor skala besar.
“Nuklir menawarkan ekosistem energi dengan kapasitas besar dan stabil. Investasi awalnya memang mahal, namun biaya operasinya rendah dan mampu menjadi instrumen investasi luar negeri serta transfer teknologi,” kata Nasarullah.
Di sisi lain, dosen Universitas Paramadina Dr. Herdi Sahrasad memberikan catatan kritis terhadap kondisi fiskal negara yang dinilai membatasi ruang gerak pembangunan infrastruktur energi.
Ia menyoroti beban utang pemerintah dan persoalan tata kelola kabinet yang dianggap belum profesional dalam menangani masalah struktural.
Herdi menyarankan agar pemerintah melakukan skala prioritas terhadap program-program nasional untuk memperkuat kapasitas fiskal.
Menurutnya, ketahanan energi tidak dapat berdiri sendiri tanpa didukung oleh stabilitas keuangan dan penegakan hukum yang kuat terhadap praktik oligarki di sektor sumber daya alam.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah melalui Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) telah memetakan potensi pembangunan PLTN di Bangka Belitung dan Kalimantan Barat sebagai proyek percontohan.
Hal ini diharapkan mampu memenuhi target porsi nuklir sebesar 11,7 hingga 12,1 persen dalam bauran energi baru terbarukan pada tahun 2060.