
Depok – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok menuding Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat telah menyimpangkan kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi soal pencegahan anak putus sekolah. Akibatnya, sejumlah siswa dari keluarga miskin tetap tidak tertampung di sekolah negeri.
“Seharusnya Disdik Jabar melaksanakan perintah Gubernur secara utuh, bukan dipelintir. Ini solusi Gubernur Dedi malah jadi tak tepat sasaran dan merugikan warga miskin,” kata Ketua DKR Roy Pangharapan di Depok, Kamis (10/9/2025).
Roy merespons hasil seleksi Program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang dinilainya belum mampu mengakomodasi seluruh siswa dari kalangan tak mampu. Padahal, kata Roy, Gubernur Dedi telah membuat kebijakan khusus dengan menambah jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) menjadi maksimal 50 orang per kelas demi menampung anak-anak yang kesulitan mengakses pendidikan.
“Kebijakan Pak Gubernur sudah bagus. Tapi kenapa Disdik Jabar malah membukanya untuk siswa umum, bukan untuk anak-anak miskin? Akhirnya mereka tetap tidak dapat sekolah,” ujarnya.
DKR menilai kebijakan ini telah diselewengkan. Mereka mendesak Disdik Jabar bertanggung jawab dan segera memperbaiki pelaksanaan program dengan tetap memprioritaskan siswa dari keluarga miskin.
“Kami minta Disdik Jabar konsisten melaksanakan instruksi gubernur. Semua siswa miskin yang belum sekolah harus segera diakomodir,” tegas Roy.
DKR mencatat sudah ada 5 siswa miskin di Depok yang mengadu karena tidak mendapat sekolah. Jumlah ini diyakini masih akan terus bertambah.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kebijakan menaikkan kapasitas rombel dari 36 menjadi 50 siswa dilakukan karena situasi darurat pendidikan. Tujuannya agar anak-anak dari keluarga tak mampu tetap bisa bersekolah.
“Daripada mereka nongkrong dan berbuat yang tidak sesuai usia, lebih baik sekolah meski kelasnya ramai. Itu prinsip saya,” ujar Dedi di Bandung, Rabu (9/7/2025).
Dedi menekankan bahwa negara tak boleh membiarkan warga tidak sekolah hanya karena keterbatasan fasilitas. “Saya bertanggung jawab agar tidak ada anak Jabar yang putus sekolah,” tegasnya.
Namun, Dedi juga menekankan bahwa angka 50 bukanlah kewajiban mutlak. Rombel bisa diisi 30-40 siswa tergantung kondisi daerah dan kemampuan ekonomi warga.
Data BPS Jabar per November 2024 mencatat masih ada 658.831 anak yang tidak bersekolah, terdiri dari 164.631 anak putus sekolah, 198.570 lulus tapi tak lanjut, dan 295.530 belum pernah sekolah.
Lewat akun TikTok resminya, DKR sudah menyatakan dukungan terhadap kebijakan rombel 50 siswa per kelas, namun menuntut pelaksanaannya tidak melenceng dari tujuan utama: membantu anak-anak miskin agar bisa sekolah. (Red)