
JAKARTA – Persatuan Pelajar Intelektual (PPI) mendukung langkah Korlantas Polri memperkuat penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Ketua PPI, Ilham, menilai penertiban kendaraan ODOL penting karena tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga keselamatan pengguna jalan dan perlindungan infrastruktur.
“Kami mendukung langkah Korlantas Polri dalam memperkuat penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL. Persoalan dimensi dan muatan kendaraan juga menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar Ilham.
PPI juga mengapresiasi penggunaan almatsus Jatanlin berbasis kendaraan bergerak yang dilengkapi teknologi seperti ANPR, kamera axle, surveillance, dan Weight in Motion (WIM). Sistem tersebut terintegrasi dengan ETLE Nasional untuk mendukung pemeriksaan dan penindakan berbasis data.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo sebelumnya mengatakan Korlantas menyiapkan lima kendaraan almatsus bergerak. Satu unit digunakan Korlantas, sementara empat lainnya didistribusikan ke Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Menurut Wibowo, kendaraan tersebut disiapkan untuk mempercepat pemeriksaan dan penindakan pelanggaran ODOL dengan dukungan bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ilham berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten, profesional, dan proporsional. Ia juga mendorong keterlibatan pemerintah, pengusaha, asosiasi, dan pengemudi untuk mewujudkan Zero ODOL 2027.
“Targetnya bukan sekadar menindak pelanggaran, tetapi membangun kepatuhan dan budaya keselamatan berlalu lintas,” pungkas Ilham.
Tidak ada komentar