
SUARAGOVERNMENT.COM | JAKARTA — Pemuda Kaum Betawi menyerukan agar setiap persoalan yang menyangkut masyarakat di Jakarta disikapi secara proporsional dengan mengedepankan hukum, keterbukaan, serta penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya sikap dan pernyataan Eki Pitung yang dinilai mengatasnamakan Betawi dalam menyikapi kehadiran warga Pati di Jakarta.
Pemuda Kaum Betawi menilai tidak seharusnya ada klaim sepihak yang kemudian diposisikan sebagai representasi seluruh masyarakat Betawi.
Menurut mereka, masyarakat Betawi memiliki nilai-nilai sosial yang mengedepankan keterbukaan, persaudaraan, toleransi, serta penghormatan terhadap keberagaman. Karena itu, penyampaian aspirasi maupun kritik di ruang publik tetap harus berada dalam koridor hukum dan norma sosial.
Pemuda Kaum Betawi juga menegaskan bahwa kehadiran warga Pati di Jakarta merupakan bagian dari hak warga negara untuk berada dan beraktivitas di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hak tersebut, menurut mereka, harus dihormati oleh semua pihak tanpa adanya tindakan penghakiman, intimidasi maupun upaya menghalangi aktivitas warga yang tidak didasarkan pada kewenangan dan ketentuan hukum.
Mereka berpandangan, apabila terdapat persoalan yang dianggap mengganggu ketertiban atau menimbulkan dugaan pelanggaran, penyelesaiannya harus diserahkan kepada institusi yang memiliki kewenangan sesuai mekanisme hukum.
“Jakarta dan Tanah Betawi harus tetap menjadi ruang yang terbuka bagi semua warga. Jangan sampai perbedaan pandangan justru melahirkan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kondusivitas,” demikian sikap Pemuda Kaum Betawi.
Pemuda Kaum Betawi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak memperbesar polemik dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu gesekan sosial.
Mereka menekankan pentingnya menjaga keamanan bersama serta mempertahankan Jakarta sebagai rumah bersama bagi masyarakat dengan latar belakang yang beragam.
“Jaga Jakarta dan Betawi,” menjadi pesan yang disampaikan Pemuda Kaum Betawi agar seluruh pihak mengedepankan persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh pernyataan yang dapat memperkeruh situasi.
Di sisi lain, Pemuda Kaum Betawi menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait pernyataan yang dinilai telah membawa-bawa nama masyarakat Betawi.
Dalam waktu dekat, mereka berencana melayangkan somasi kepada Eki Pitung. Somasi tersebut akan meminta pihak yang bersangkutan memberikan klarifikasi, menarik pernyataan yang dipersoalkan, serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Betawi, khususnya yang berada di Jakarta.
Apabila somasi tersebut tidak mendapat respons sebagaimana yang diharapkan, Pemuda Kaum Betawi menyatakan terbuka untuk menempuh upaya hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut disebut bukan semata-mata sebagai bentuk konfrontasi, melainkan sebagai upaya menjaga marwah, harkat, dan martabat masyarakat Betawi serta memastikan persoalan diselesaikan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemuda Kaum Betawi menegaskan bahwa kecintaan terhadap identitas Betawi harus berjalan beriringan dengan semangat kebangsaan, penghormatan terhadap hak warga negara dan komitmen menjaga Jakarta tetap aman, tertib, serta kondusif.