banner 970x250
banner 970x250

Dr. Fetrus dan FORSIMEMA Bahas Integritas Hakim dalam Menghadapi Tantangan Hukum di Era Digital


15 Feb 2025 18:02
Berita 0
2 menit membaca

Jakarta, – Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA) mengadakan diskusi bertajuk “Peran Mahkamah Agung dalam Mewujudkan Keadilan Hukum di Era Digital” pada Sabtu, 15 Februari 2025, di Jakarta.

Acara ini menghadirkan narasumber terkemuka, yaitu Dr. Fetrus, S.H., M.H., C.Med., CTA., C.MPB., Dr. Aturkian Laia, S.H., M.N., CFHA., C.MPB., CHA., CEFT., C.Med., serta Ketua FORSIMEMA, Syamsul Bahri. Diskusi ini menyoroti peran Mahkamah Agung dan integritas hakim dalam menghadapi tantangan hukum di era digital.

Dr. Fetrus menyoroti bagaimana era digital mengubah lanskap hukum, termasuk dalam aspek penyelesaian perkara. Ia menjelaskan bahwa digitalisasi peradilan, seperti sidang daring dan sistem e-court, membawa tantangan tersendiri dalam menjaga integritas hukum.

“Dalam dunia digital, tantangan utama adalah memastikan bahwa proses hukum tetap transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi yang dapat memengaruhi independensi hakim,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa media memiliki peran besar dalam membentuk opini publik terkait keadilan.

Oleh karena itu, ia mengajak para jurnalis untuk lebih memahami sistem peradilan agar pemberitaan yang disampaikan dapat memberikan edukasi hukum yang baik bagi masyarakat.

Dr. Aturkian Laia turut menegaskan bahwa Mahkamah Agung memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keadilan hukum.

“Mahkamah Agung membawahi semua pengadilan di Indonesia dan memiliki peran penting dalam pengujian hukum,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa persepsi masyarakat tentang keadilan bisa bervariasi, sehingga hakim harus berpegang pada fakta di persidangan dalam membangun putusan yang objektif.

Ketua FORSIMEMA, Syamsul Bahri, menegaskan pentingnya sinergi antara media, Mahkamah Agung, dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman hukum secara luas. “Melalui diskusi ini, kami berharap publik semakin memahami peran peradilan dalam menjaga integritas hukum, terutama di tengah tantangan digitalisasi yang terus berkembang,” ujarnya.

Acara ini menjadi bagian dari upaya FORSIMEMA dalam membangun komunikasi yang lebih erat antara lembaga peradilan dan masyarakat, guna memastikan bahwa keadilan tetap tegak dan dapat diakses oleh semua pihak di era digital ini.