Foto : Imaduddin, Ketua Umum PP SEPMI menanggapi insiden penyanderaan Intelijen di Semarang yang menjadi atensi berdemokrasi.Jakarta,- Pengurus Pusat Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (PP-SEPMI), merupakan organisasi pelajar yang berdiri sejak tahun 1963 dibawah naungan Syarikat Islam, turut menanggapi insiden penyanderaan terhadap seorang anggota intelijen Polres Semarang dalam aksi May Day 2025 pada Kamis, 1 Mei 2025 lalu, dengan menyerukan evaluasi dua arah: menegakkan hukum tanpa mencederai ruang demokrasi mahasiswa.
Ketua Umum PP-SEPMI, Imaduddin, mengecam keras aksi penyanderaan tersebut dan menyatakan bahwa tindakan itu bukan hanya menciderai hukum, tetapi juga mencoreng marwah moral gerakan mahasiswa.
“Jika benar yang disandera adalah anggota intelkam Polres Semarang, maka tindakan itu adalah bentuk kebablasan yang membahayakan. Ini bukan lagi ekspresi demokrasi, tapi pelanggaran serius yang menampar wajah gerakan moral mahasiswa sendiri,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (4/5/2025).
Ia menegaskan bahwa tugas aparat keamanan, termasuk intelijen, memiliki dasar hukum yang jelas dan berada dalam kerangka menjaga ketertiban umum serta keamanan nasional. Oleh karena itu, penyanderaan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun.
“Menyekap atau mempermalukan aparat bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tapi juga mencerminkan kegagalan memahami batas antara perjuangan dan kekerasan. Mahasiswa harus tahu kapan harus tegas dan kapan harus beradab,” imbuhnya.
Imaduddin menambahkan, aksi semacam itu dapat dikenakan sanksi pidana sesuai KUHP, termasuk Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 333 KUHP terkait perampasan kemerdekaan orang lain, apalagi jika disertai ancaman atau tekanan psikologis.
Namun demikian, PP-SEPMI tetap menekankan agar penegakan hukum terhadap insiden ini tidak menjadi alasan untuk membungkam gerakan mahasiswa secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa tindakan segelintir oknum tidak boleh dijadikan dasar untuk men stigma atau menggeneralisasi gerakan mahasiswa yang selama ini menjadi mitra kritis dalam kehidupan demokrasi.
“Kami menolak segala bentuk kekerasan, termasuk terhadap aparat. Namun, kami juga menolak stigmatisasi berlebihan terhadap gerakan mahasiswa. Jangan pukul rata! Yang bersalah harus diproses, tapi jangan sampai ruang demokrasi turut dikorbankan,” tegas Imaduddin.
PP-SEPMI mendorong agar insiden ini menjadi refleksi nasional bahwa demokrasi membutuhkan kedewasaan dari semua pihak. Polisi diminta bertindak profesional dan menjunjung tinggi asas proporsionalitas, sementara mahasiswa harus kembali menjadikan adab, intelektualitas, dan konstitusi sebagai kompas aksi.
“Penyelesaian harus dilakukan dengan pendekatan hukum yang adil dan tidak represif. Jangan sampai demokrasi kita dikerdilkan oleh reaksi emosional atau pembungkaman sistemik terhadap suara kritis,” lanjutnya.
Dengan demikian, PP-SEPMI menyerukan agar semua pihak menjaga marwah demokrasi: aparat dengan sikap profesional dan humanis, mahasiswa dengan semangat intelektual dan keberanian yang terukur.