
Bogor, SUARA GOVERNMENT– Forum Cendekiawan Muda Indonesia (FORCEMI) menanggapi sejumlah tudingan yang dialamatkan kepada Polres Bogor terkait penanganan dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan.
Organisasi ini menilai, pernyataan yang berkembang di ruang publik perlu dikaji secara objektif agar tidak menimbulkan penilaian yang keliru terhadap kinerja institusi kepolisian.
Koordinator Pusat FORCEMI, Ramdhan Agung Giri Nugroho, S.H., menyampaikan bahwa tuduhan yang menyasar salah satu satuan di lingkungan Polres Bogor masih bersifat dugaan dan belum didukung oleh fakta hukum yang komprehensif.
Menurut Ramdhan, menarik kesimpulan luas dengan menggeneralisasi kinerja Polres Bogor hanya berdasarkan satu perkara yang masih dalam proses penanganan berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak proporsional.
“Setiap dugaan tentu perlu dihormati dan diuji melalui mekanisme yang berlaku. Namun, menyimpulkan kinerja sebuah institusi secara keseluruhan dari satu kasus yang belum tuntas berisiko membentuk opini publik yang tidak berimbang,” ujar Ramdhan kepada awak media, Selasa (3/2/2026).
Ia menekankan bahwa kritik terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian dari kontrol publik, namun perlu disampaikan secara konstruktif, berbasis data, dan tidak mengandung asumsi yang berlebihan.
Berdasarkan hasil kajian internal FORCEMI serta diskusi dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil, Ramdhan menyebut bahwa kinerja Polres Bogor sejauh ini dinilai cukup positif, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta penanganan berbagai perkara di wilayah Kabupaten Bogor.
“Dari kajian yang kami lakukan bersama beberapa mitra organisasi, tidak ditemukan persoalan serius yang bersifat sistemik. Secara umum, peran Polres Bogor, termasuk unit-unit terkait, masih berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” jelasnya.
FORCEMI juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjaga situasi tetap kondusif.
Menurut Ramdhan, pengawasan publik yang sehat justru akan memperkuat profesionalisme aparat dan kualitas penegakan hukum.
“Kami berharap semua elemen dapat bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, memberi ruang bagi aparat untuk bekerja, sekaligus tetap mengawal proses hukum secara kritis dan bertanggung jawab,” pungkasnya.