banner 970x250
banner 970x250

Pemuda Peduli Indonesia Desak KY dan Bawas MA Usut Dugaan Rekayasa Perkara di PN Tanjung Balai Asahan

Redaktur M Filky
20 Okt 2025 11:52
Berita 0
1 menit membaca

Jakarta, 20 Oktober 2025 — Organisasi Pemuda Peduli Indonesia (PPI) melayangkan surat resmi kepada Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA). Mereka mendesak dua lembaga tersebut mengusut dugaan rekayasa perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Asahan, dengan nomor perkara 8/Pdt.G/2023/PN Tjb.

Ketua Umum PPI, Bima, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan perkara itu. Menurutnya, indikasi manipulasi dan penyalahgunaan kewenangan perlu diselidiki lebih dalam demi menjaga integritas lembaga peradilan.

“Kami menilai ada potensi pelanggaran etik dan penyimpangan prosedur dalam penanganan perkara ini. Karena itu, kami meminta KY dan Bawas MA segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh,” ujar Bima dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Bima menegaskan, langkah ini merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam menangani dugaan rekayasa perkara agar tidak mencoreng wibawa lembaga peradilan.

“Kami percaya keadilan hanya bisa terwujud jika semua pihak menjunjung tinggi integritas. Dugaan rekayasa perkara harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.

PPI juga mengajak masyarakat ikut mengawasi proses hukum dan mendorong aparat penegak hukum bekerja profesional tanpa intervensi pihak mana pun.

Hingga berita ini diturunkan, Komisi Yudisial dan Bawas MA belum memberikan tanggapan resmi terkait surat permintaan dari Pemuda Peduli Indonesia.