
Jakarta, 8 Agustus 2025 – Sejumlah nama pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tengah menjadi sorotan publik seiring mencuatnya dugaan permainan dalam pengelolaan audit keuangan sejumlah kementerian. Di antara nama-nama yang disebut, terdapat Syamsudin, Padang Pamungkas, Ashari Budi Silvianto, hingga Victor Daniel Siahaan.
Syamsudin yang menjabat sebagai Auditor Utama Keuangan IV BPK RI, tercatat telah beberapa kali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun hingga kini, Syamsudin belum memenuhi panggilan tersebut, termasuk pada pemanggilan terakhir, Senin (4/8/2025)
“Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (5/8/2025). KPK menyatakan, keterangan Syamsudin dibutuhkan untuk mendalami keterkaitan peran dalam perkara yang tengah diselidiki.
Di tengah proses tersebut, muncul kabar bahwa Syamsudin akan mengisi posisi strategis sebagai Sekretaris Jenderal BPK menggantikan Bahtiar Arif. Sejumlah pihak menyampaikan keprihatinan agar penunjukan pejabat struktural di BPK tetap mempertimbangkan integritas dan kepatuhan terhadap proses hukum.
“Pak Syamsudin ini punya peran cukup besar di internal. Kabarnya akan segera dilantik menjadi Sekjen,” ujar seorang sumber internal BPK, Kamis (7/8/2025).
Sumber yang sama juga menyebutkan bahwa selain di Kementerian Pertanian, Syamsudin disebut memiliki pengaruh dalam pengelolaan audit di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di mana Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.D.1, Ashari Budi Silvianto, disebut menjadi salah satu koordinator lapangan yang bekerja di bawah arahan Syamsudin.
Di sisi lain, Padang Pamungkas yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pemeriksaan IV.B juga disebut-sebut berperan dalam audit di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sedangkan nama Victor Daniel Siahaan, Kepala Subauditorat I.A.2, sempat muncul dalam persidangan Syahrul Yasin Limpo pada Mei 2024 lalu.
Dalam persidangan tersebut, Sekretaris Ditjen PSP Kementan, Hermanto, menyebut adanya permintaan dana sebesar Rp12 miliar dari Victor untuk mendukung pengondisian hasil audit BPK. Namun hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan atas informasi yang beredar. Kami akan memperbarui pemberitaan ini apabila ada perkembangan lebih lanjut.