
Oleh: Masykur Isnan (Managing Partner Masykur Isnan & Partners)
Gerakan buruh Indonesia sedang memasuki fase yang menarik sekaligus mengandung banyak tanda tanya. Selama puluhan tahun, buruh dikenal sebagai kelompok yang berdiri di luar kekuasaan. Mereka hadir sebagai suara yang mengingatkan negara ketika kebijakan dianggap menjauh dari kepentingan pekerja. Jalanan, demonstrasi, mogok kerja, dan berbagai bentuk tekanan politik menjadi instrumen perjuangan yang membentuk identitas gerakan buruh modern di Indonesia.
Namun hari ini pemandangannya mulai berubah. Said Iqbal, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, kini berada di lingkungan Istana sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Sebelumnya, Jumhur Hidayat yang dikenal sebagai tokoh serikat pekerja juga telah masuk ke dalam pemerintahan. Perubahan ini memunculkan pertanyaan yang layak direnungkan bersama: apakah ini kemenangan politik gerakan buruh, atau justru awal dari ujian terberat bagi independensinya?
Sejarah menunjukkan bahwa gerakan buruh lahir bukan dari kedekatan dengan penguasa, melainkan dari keberanian mengoreksi kekuasaan. Sejak masa kolonial, buruh perkebunan, pekerja kereta api, buruh pelabuhan, hingga pegawai pegadaian menjadi bagian penting dari perlawanan sosial. Pemogokan pekerja kereta api pada 1923 bahkan menjadi salah satu peristiwa yang membuat pemerintah Hindia Belanda menyadari besarnya kekuatan organisasi buruh.
Pada era reformasi, peran itu kembali menguat. Buruh menjadi salah satu elemen masyarakat sipil yang paling konsisten mengawal kebijakan negara, mulai dari isu upah, jaminan sosial, outsourcing, hingga perlindungan tenaga kerja. Dalam posisi tersebut, gerakan buruh memiliki daya tawar karena berdiri di luar lingkar kekuasaan.
Di sinilah pemikiran Antonio Gramsci menjadi relevan. Menurut Gramsci, kekuasaan modern tidak selalu mempertahankan dirinya melalui represi. Justru dalam banyak kasus, kekuasaan bertahan dengan cara merangkul kelompok-kelompok yang sebelumnya menjadi penentangnya. Para pemimpin oposisi diajak masuk ke dalam sistem sehingga kritik yang dahulu datang dari luar perlahan berubah menjadi kompromi dari dalam.
Tentu saja tidak adil jika setiap tokoh buruh yang masuk pemerintahan langsung dicurigai kehilangan idealisme. Justru bisa jadi kehadiran mereka membuka peluang lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja. Aspirasi buruh tidak lagi hanya disampaikan melalui pengeras suara di depan Istana, tetapi juga melalui rapat-rapat kebijakan dan proses pengambilan keputusan negara.
Namun optimisme tersebut tidak boleh membuat kita kehilangan kewaspadaan. Sebab sejarah politik di berbagai negara menunjukkan bahwa kedekatan dengan kekuasaan sering kali menimbulkan dilema. Semakin dekat seorang pemimpin gerakan dengan pusat kekuasaan, semakin besar pula tantangan untuk menjaga independensi sikap dan keberanian kritiknya.
Philippe Schmitter menyebut fenomena ini sebagai korporatisme negara, yaitu ketika negara mengintegrasikan kelompok-kelompok kepentingan ke dalam sistem yang dikendalikan negara itu sendiri. Dalam situasi demikian, konflik sosial tidak dihilangkan, melainkan dikelola. Kritik tidak dilarang, tetapi diarahkan agar tetap berada dalam batas yang dianggap aman.
Indonesia pernah mengalami praktik serupa pada masa Orde Baru. Saat itu, representasi buruh sering kali hadir bukan untuk memperkuat posisi pekerja, melainkan untuk memastikan tuntutan mereka tetap terkendali. Bentuknya memang berbeda dengan sekarang, tetapi logika politiknya memiliki kemiripan: bagaimana menjaga stabilitas dengan cara merangkul para pemimpinnya.
Menariknya, dua tokoh buruh yang kini berada dalam pemerintahan menempati posisi yang berbeda. Jumhur Hidayat berada di luar arena langsung perburuhan, sementara Said Iqbal justru berada sangat dekat dengan isu ketenagakerjaan, tetapi dalam posisi penasihat. Yang satu dipindahkan dari arena perjuangan utamanya, yang lain ditempatkan dekat dengan pusat kebijakan namun tanpa kewenangan eksekutif langsung. Konfigurasi ini tentu akan menarik untuk diamati efektivitasnya.
Karena itu, pertanyaan yang sesungguhnya bukan lagi apakah tokoh buruh boleh masuk pemerintahan atau tidak. Pertanyaannya adalah apakah gerakan buruh masih mampu menjaga daya kritisnya setelah sebagian pemimpinnya menjadi bagian dari kekuasaan.
Pertanyaan tersebut akan segera mendapatkan jawabannya dalam berbagai agenda kebijakan ketenagakerjaan yang akan datang, termasuk pembahasan regulasi yang menyangkut masa depan jutaan pekerja Indonesia. Jika kehadiran tokoh buruh di lingkar kekuasaan mampu menghasilkan perlindungan yang lebih kuat, peningkatan kesejahteraan, serta kepastian hukum bagi pekerja, maka sejarah akan mencatatnya sebagai keberhasilan representasi politik buruh.
Namun jika yang terjadi justru sebaliknya, jika aspirasi pekerja tetap terabaikan sementara ruang kritik semakin mengecil, maka publik berhak bertanya apakah yang diperoleh gerakan buruh hanyalah kedekatan simbolik dengan kekuasaan.
Pada akhirnya, keberhasilan seorang pemimpin buruh tidak diukur dari seberapa dekat jaraknya dengan Istana. Ukurannya jauh lebih sederhana sekaligus lebih berat: apakah kehidupan para pekerja menjadi lebih baik karena kehadirannya. Sebab buruh membutuhkan representasi di dalam sistem, tetapi mereka juga membutuhkan gerakan yang tetap independen di luar sistem. Tanpa keseimbangan itu, demokrasi kehilangan salah satu penyangga terpentingnya.
Gerakan buruh Indonesia kini telah sampai di depan pintu kekuasaan. Dan justru di ambang pintu itulah, integritas serta independensinya akan menghadapi ujian yang sesungguhnya.