
Jakarta – Insiden longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menilai peristiwa tersebut harus dijadikan momentum bagi pemerintah untuk mempercepat reformasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Dalam pernyataannya, Josephine menyampaikan bahwa langkah penegakan hukum terhadap pihak terkait merupakan bagian penting, namun belum cukup untuk menjawab persoalan mendasar yang selama ini terjadi di sektor persampahan.
“Pemerintah perlu melihat ini sebagai peringatan serius. Penanganan sampah harus berbasis sistem yang kuat, bukan hanya respons sesaat setelah terjadi insiden,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Peristiwa di Bantar Gebang diketahui mengakibatkan korban jiwa dari kalangan petugas lapangan. Kondisi tersebut memperlihatkan adanya risiko kerja tinggi yang harus diantisipasi melalui standar operasional dan sistem pengelolaan yang lebih baik.
Josephine menekankan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan pengelolaan sampah berjalan efektif, mulai dari pengurangan di sumber hingga pengolahan akhir.
Ia mendorong penguatan program berbasis masyarakat seperti TPS3R, peningkatan edukasi publik terkait pemilahan sampah, serta pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.
Selain itu, penerapan regulasi juga dinilai harus lebih konsisten, termasuk kebijakan pengurangan plastik sekali pakai dan pengawasan terhadap metode pembuangan yang tidak sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pengelolaan sampah terbuka bertentangan dengan prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, sehingga diperlukan langkah korektif yang terukur dan berkelanjutan.
“Reformasi tata kelola menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah. Yang dibutuhkan bukan hanya penanganan jangka pendek, tetapi kebijakan yang mampu menjamin keselamatan dan keberlanjutan,” tegasnya.
Insiden ini diharapkan menjadi titik balik bagi penguatan koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, aman, dan berorientasi pada kepentingan publik.