Foto : Eko Saputra Ketua Umum GEMA Nasional Maluku — Gerakan Muda Nasional (Gema Nasional) mendesak Mabes Polri segera mencopot Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku. Desakan ini disuarakan menyusul dugaan kuat adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang kembali marak di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.
Ketua Umum Gema Nasional, Eko, dalam keterangannya kepada media, menyampaikan bahwa pihaknya mencium adanya indikasi keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal tersebut.
Ia menuding Dirkrimsus Polda Maluku melakukan pembiaran terhadap aktivitas penambangan liar yang diduga melibatkan sejumlah nama beken di lingkaran tambang seperti Haji Anas, Haji Komar, dan Haji Markus.
“Pasokan sianida dan pembelian emas yang dilakukan secara ilegal terus berlangsung secara terbuka. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi sudah mengarah pada dugaan pemufakatan jahat yang terstruktur. Kami menilai ada pola kerja sama antara mafia tambang dan aparat,” ujar Eko.
Menurut Eko, hingga saat ini aktivitas distribusi sianida dan pembelian emas dari penambang rakyat di Gunung Botak berlangsung tanpa hambatan, sementara tidak ada penindakan yang serius dari aparat hukum. Ia menduga adanya sistem pengaturan satu pintu dalam pembelian emas yang menguntungkan pihak tertentu dan merugikan negara, baik dari sisi pendapatan maupun kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
“Setiap bulan, sedikitnya 100 kilogram emas diperkirakan keluar dari tambang ilegal ini. Kemana emas itu mengalir? Siapa yang menikmati hasilnya? Ini harus diusut secara tuntas oleh Mabes Polri,” tegas Eko.
Lebih jauh, Gema Nasional juga menyoroti dugaan penegakan hukum yang diskriminatif. Eko menyebut adanya praktik tebang pilih dalam penangkapan yang dilakukan aparat, yang dinilai tidak mengikuti prinsip-prinsip hukum acara pidana sebagaimana diatur dalam KUHAP.
“Kami meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menurunkan tim independen untuk menginvestigasi praktik tambang ilegal di Pulau Buru, termasuk aliran dana, pasokan bahan kimia berbahaya, dan dugaan keterlibatan aparat. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moralitas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi informasi ini kepada Polda Maluku dan Mabes Polri guna mendapatkan tanggapan resmi atas tudingan yang dilayangkan Gema Nasional.