Pembangunan rusun untuk pekerja mulai dibangun di IKN (Foto: Kementerian PUPR)Suara Government – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memantapkan strategi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) beserta manajemen risikonya. Hal tersebut disampaikan Sekjen Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, di Jakarta, Sabtu (25/2/2023)
Menurut dia, pembangunan infrastruktur di IKN harus tepat dalam waktu, mutu, biaya, manfaat/sasaran, administrasi dan kuantitas. Hal tersebut tertera pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).
“Pembangunan IKN harus menjaga mutu pekerjaan dengan mengikuti metode dan prosedur kerja, sehingga meminimalisasi kegagalan konstruksi,” ujar Zainal. Sambil berseloroh, dia mengatakan disiplin terhadap jadwal pembangunan dilaksanakan dengan ritme cepat seperti musik rock and roll.
Zainal Fatah menambahkan bahwa pelaksanaan pembangunan IKN juga harus menjaga tertib administrasi. Hal ini agar pekerjaan dipersiapkan secara matang setiap bagiannya serta dapat dipertanggungjawabkan.
Mengenai strategi manajemen risiko pembangunan IKN, Kementerian PUPR telah menyusun sembilan strategi pencegahan penyimpangan pembangunan. Menurut Zainal, hal ini sesuai dengan arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
“Menteri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR,” ujarnya. Menurut Zainal, ini merupakan bukti bahwa Kementerian PUPR sangat peduli dengan manajemen risiko termasuk dalam pembangunan IKN.