banner 970x250
banner 970x250

Laporan Munaslub Muaythai Indonesia Diserahkan ke KONI, Proses Verifikasi Kepengurusan Segera Bergulir

Redaktur M Filky
5 Mei 2026 08:58
2 menit membaca

JAKARTA, WWW.SUARAGOVERNMENT – Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Muaythai Indonesia tahun 2026 secara resmi menyerahkan laporan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Senin (4/5/2026).

Penyerahan laporan dilakukan oleh Ketua Pelaksana Hartono yang juga menjabat Ketua Muaythai Jawa Tengah, bersama Bendahara Panitia Sisca selaku Ketua Harian Muaythai DKI Jakarta.

Dokumen tersebut diterima oleh Suradi, Kepala Bagian Tata Usaha KONI Pusat, di kantor KONI Pusat lantai 12.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam tahapan administratif organisasi olahraga nasional, khususnya sebagai bentuk pelaporan resmi hasil Munaslub sekaligus dasar pengajuan penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan oleh KONI Pusat.

Pelaksanaan Munaslub Muaythai Indonesia digelar pada 25 April 2026 di Osaka Hotel, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta, dengan dihadiri 30 Pengurus Provinsi (Pengprov) Muaythai dari seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut dinyatakan memenuhi kuorum sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Sebelumnya, agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) juga telah dilaksanakan pada 24 April 2026 sebagai bagian dari rangkaian konsolidasi organisasi sebelum Munaslub digelar.

Dalam laporan yang disampaikan, tercantum hasil sidang pleno ketiga yang menetapkan formatur penyusunan kepengurusan Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) masa bakti 2026–2030.

Susunan kepengurusan inti meliputi Ketua Umum Nadim Al Farell, Sekretaris Jenderal Muhammad Lutfi Agizal, serta Bendahara Umum Suniani Kasim.

Sekretaris Jenderal PBMI, Muhammad Lutfi Agizal, menekankan pentingnya peran lembaga olahraga dalam menjaga netralitas serta menjunjung objektivitas dalam menyikapi dinamika organisasi.

Ia juga mendorong penyelesaian berbagai persoalan melalui mekanisme konstitusional dan dialog yang konstruktif.

Di sisi lain, Yunus Adhi Prabowo selaku kuasa hukum Pengprov Muaythai Indonesia menyampaikan bahwa pelaksanaan Munaslub berangkat dari aspirasi 30 Pengprov yang mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan sebelumnya.

Menurutnya, kebijakan penghentian sementara terhadap sejumlah Pengprov serta penunjukan pelaksana tugas (Plt) tidak secara otomatis mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan definitif di daerah. Oleh karena itu, secara administratif, SK Pengprov dinilai masih berlaku.

“Dengan demikian, hasil Munaslub yang menetapkan kepemimpinan baru dinilai sah secara organisasi,” ujarnya.

Melalui penyerahan laporan ini, diharapkan KONI Pusat segera melakukan proses verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga kepengurusan PBMI hasil Munaslub 2026 dapat memperoleh pengesahan resmi demi menjaga stabilitas dan pembinaan olahraga nasional.