banner 970x250
banner 970x250

FORPASOS Akan Turun ke Mabes Polri: Desak Penutupan Arena Judi Ilegal di Apartemen Mewah Batam dan Evaluasi Kapolda Kepri serta Kapolresta Barelang

Redaktur M Filky
5 Mei 2025 14:34
Daerah 0
2 menit membaca

Jakarta – Forum Pemuda Pengawal Sosial (FORPASOS) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri dalam waktu dekat, sebagai bentuk tekanan terhadap lambannya penegakan hukum atas dugaan aktivitas perjudian ilegal yang berlangsung di sebuah apartemen mewah di Kota Batam, yakni Apartemen Formosa.

Dalam keterangan resminya, FORPASOS menyebut aktivitas perjudian jenis baccarat dan rolet di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun tidak ada tindakan tegas dari aparat. Hal ini memunculkan kecurigaan kuat akan adanya pembiaran sistemik dari pihak kepolisian, khususnya jajaran Kapolda Kepulauan Riau dan Kapolresta Barelang.

“Jika kepolisian gagal bertindak, maka yang tercoreng bukan hanya seragam, tetapi kepercayaan rakyat terhadap hukum,” tegas FORPASOS.

Organisasi ini menegaskan bahwa praktik perjudian sebagaimana dimaksud secara tegas diatur dalam Pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara. Selain itu, FORPASOS juga mengingatkan bahwa Pasal 14 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian menuntut Polri menjaga ketertiban dan menegakkan hukum secara profesional. Tak kalah penting, Perkapolri No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri melarang segala bentuk kompromi terhadap kejahatan, termasuk perjudian.

Dalam orasinya nanti, FORPASOS akan menyerahkan dokumen investigatif terkait serta Mereka juga menuntut agar lokasi tersebut segera ditutup, dan seluruh aktor yang terlibat ditangkap dan diadili, tanpa pandang bulu.

FORPASOS juga mengutip pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto yang menolak keras segala bentuk kejahatan terorganisir, termasuk perjudian: “Negara tidak boleh tunduk kepada pelaku kejahatan yang menggerogoti moral bangsa.”

Aksi ini diyakini sebagai bentuk kontrol sosial yang sah dan konstitusional dalam menjaga marwah hukum di tengah ketidakberdayaan institusi lokal menindak pelaku.