
JAKARTA – Aliansi Pemuda Merah Putih menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Kamis (2/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi agar Polri menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap institusi kepolisian melalui proses hukum yang profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam orasinya, Aliansi Pemuda Merah Putih menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
Namun, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan fakta, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menghormati kehormatan individu maupun institusi negara.
Massa aksi menilai Polri sebagai institusi yang memiliki mandat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum perlu memperoleh perlindungan hukum dari setiap dugaan fitnah maupun penghinaan yang berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Pemuda Merah Putih meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi Polri yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama Stevanus Febryan Babaro.
Mereka juga meminta proses hukum dilakukan secara transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Selain itu, massa menyampaikan keberatan atas dugaan penggunaan nama masyarakat Kalimantan Barat dalam sejumlah pernyataan di ruang publik.
Menurut mereka, persoalan tersebut perlu diklarifikasi melalui mekanisme hukum agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Aliansi Pemuda Merah Putih menilai penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan menjadi bagian penting dalam menjaga wibawa negara sekaligus memperkuat demokrasi yang berlandaskan supremasi hukum.
“Kami berharap seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, profesional, objektif, dan transparan sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” demikian pernyataan Aliansi Pemuda Merah Putih.
Aliansi Pemuda Merah Putih juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut secara damai dan konstitusional.
Mereka berharap setiap laporan masyarakat dapat diproses berdasarkan alat bukti yang sah, mekanisme hukum yang berlaku, serta tetap menghormati hak-hak seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut mereka, penegakan hukum yang profesional dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara serta menciptakan kehidupan demokrasi yang sehat.