banner 970x250
banner 970x250

SPJ Desak Kejaksaan Periksa Dirut Telkom, Ririek Ardiansyah, Terkait Dugaan Korupsi Rp 431 Miliar

Redaktur M Filky
15 Mei 2025 16:39
Berita 0
1 menit membaca

Jakarta, 15 Mei 2025 – Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Ririek Ardiansyah, diduga terlibat dalam kasus korupsi pembiayaan fiktif pengadaan barang senilai Rp 431 miliar. Kasus ini menyeret empat anak perusahaan PT Telkom Indonesia dan sembilan perusahaan rekanan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Solidaritas Pemuda Jakarta (SPJ), Choirul Umam, mendesak Kejaksaan untuk segera memeriksa Ririek Ardiansyah menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Ririek Ardiansyah selaku Dirut Telkom Indonesia tidak boleh didiamkan. Apalagi, Kejati Jakarta telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Maka tidak ada alasan bagi Kejaksaan untuk tidak memeriksa Ririek Ardiansyah,” ujar Umam, Kamis (15/5).

Umam juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencopot Ririek dari jabatannya. Menurutnya, pembersihan di tubuh BUMN harus dilakukan secara menyeluruh.

“Copot Ririek Ardiansyah! Pak Erick Thohir jangan tutup mata. Siapa pun yang terlibat korupsi harus disingkirkan dari BUMN, termasuk anak perusahaannya. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Umam.

Lebih lanjut, Umam menekankan pentingnya komitmen bersih-bersih di lingkungan BUMN, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah harus bebas dari korupsi. Pak Erick sebagai pembantu Presiden harus segera jalankan instruksi bersih-bersih BUMN, dimulai dari Telkom. Jangan sampai BUMN jadi sarang penyamun,” pungkasnya.