Foto : Denni Wahyudi
Penulis Indonesia Emas 2045 & Aktivis SosialOleh: Denni Wahyudi
Penulis Indonesia Emas 2045 & Aktivis Sosial
Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mengemuka di ruang publik.
Isu ini tidak boleh dilihat semata sebagai perdebatan teknis birokrasi, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka besar kepentingan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Sebagai negara yang menganut sistem presidensial, Indonesia membutuhkan desain kelembagaan yang menjamin kejelasan garis komando, efektivitas pengambilan keputusan, serta stabilitas nasional.
Dalam konteks tersebut, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan pilihan paling ideal dan relevan dengan kebutuhan sistem keamanan nasional.
Pandangan ini sejalan dengan sikap Lentera Studi Pemuda Indonesia yang menilai bahwa menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah kementerian justru berpotensi memperpanjang rantai birokrasi dan menghambat kecepatan respons aparat di lapangan. Padahal, tantangan keamanan saat ini dan ke depan menuntut Polri bergerak cepat, tepat, dan profesional.
Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai tanpa fondasi keamanan dan kepastian hukum yang kokoh.
Stabilitas nasional menjadi prasyarat utama bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas demokrasi, serta terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam hal ini, Polri memegang peran strategis sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, dan pelindung masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian berisiko mengaburkan garis komando dan membuka ruang tarik-menarik kepentingan sektoral.
Kondisi tersebut berpotensi melemahkan efektivitas institusi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Penguatan Polri seharusnya difokuskan pada peningkatan profesionalitas sumber daya manusia, transparansi, akuntabilitas, serta reformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Perubahan struktur kelembagaan tanpa kajian komprehensif justru berpotensi menjadi langkah mundur dalam agenda reformasi kepolisian.
Sebagai penulis yang berpijak pada visi Indonesia Emas 2045 sekaligus pegiat aktivis sosial, saya meyakini bahwa Polri yang kuat dan independen merupakan aset strategis bangsa.
Kritik publik tetap diperlukan sebagai mekanisme kontrol demokratis, namun tidak boleh diarahkan pada upaya yang justru melemahkan institusi negara.
Menjaga Polri tetap berada langsung di bawah Presiden berarti menjaga stabilitas negara dan kepastian arah kebijakan keamanan nasional.
Tanpa stabilitas dan rasa aman, cita-cita besar Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi slogan, bukan kenyataan yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang. (Red)