banner 970x250
banner 970x250

Karhutla Kayong Utara Jadi Perhatian, Petrus Minta Pemerintah Pastikan Pengelolaan Konsesi Tak Rugikan Warga

Redaktur Pelaksana
11 Sep 2026 21:32
3 menit membaca

SUARAGOVERNMENT.COM | JAKARTA, Laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Batu Barat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, mendapat perhatian dari Law Office of Dr. Petrus, S.H., M.H., C.Med., CTA., C.MPB. & Partners.

Dr. Petrus, yang juga disebut sebagai Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak DKI Jakarta, meminta pemerintah pusat memastikan pengawasan terhadap kawasan konsesi berjalan optimal, terutama ketika terjadi kebakaran yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan perlu memastikan seluruh pemegang izin menjalankan kewajiban pengelolaan kawasan sesuai aturan.

Evaluasi dapat dilakukan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.

“Pemerintah harus memastikan pengelolaan kawasan berjalan sesuai ketentuan. Kalau dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan dan evaluasi sesuai aturan yang berlaku,” demikian disampaikan dalam keterangan pers, Jumat (11/9/2026).

Kebakaran dilaporkan terjadi di kawasan yang berdekatan dengan areal PT Jalin Vaneo dan konsesi PT Mayawana Persada. Cuaca yang kering dan kondisi angin disebut menjadi faktor yang dapat mempercepat penyebaran api.

Kondisi tersebut turut menimbulkan kekhawatiran warga sekitar. Asap dan potensi meluasnya kebakaran menjadi perhatian karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Dalam penanganan di lapangan, PT Jalin Vaneo dilaporkan mengerahkan tim pemadam dengan sejumlah peralatan, termasuk mesin pompa air dan mobil tangki.

Penanganan dilakukan dengan melibatkan serta berkoordinasi dengan KPH Kayong Utara, TNI dan Polri.

Manajemen PT Jalin Vaneo sebelumnya menyatakan bahwa kebakaran yang mereka bantu tangani berada di luar areal kebun perusahaan dan berbatasan dengan kawasan PT Mayawana Persada.

PT Mayawana Persada juga menyatakan telah melakukan penanganan terhadap kebakaran di kawasan konsesinya. Perusahaan menyebut telah mengerahkan personel, peralatan serta sarana pendukung untuk mengendalikan titik api.

Dalam penanganan tersebut, perusahaan menyatakan berkoordinasi dengan KPH Kayong Utara dan BPBD serta mendapatkan dukungan masyarakat. Sejumlah fasilitas seperti embung dan sekat bakar juga disebut menjadi bagian dari upaya pengendalian kebakaran.

Dr. Petrus menilai pemerintah perlu melihat persoalan tersebut secara menyeluruh.

Selain memastikan api dapat dikendalikan, pemerintah perlu memeriksa kondisi kawasan dan memastikan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan tetap terlindungi.

Ia menekankan bahwa penentuan penyebab kebakaran dan kemungkinan adanya pelanggaran tidak boleh dilakukan berdasarkan asumsi.

Pemeriksaan lapangan dan proses verifikasi oleh instansi berwenang diperlukan untuk memperoleh fakta yang objektif.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran dan luas pasti area yang terdampak belum dapat dipastikan.

Karena itu, seluruh pihak diminta mengedepankan hasil pemeriksaan resmi dalam menyampaikan kesimpulan mengenai peristiwa tersebut.

SUARAGOVERNMENT.COM juga membuka ruang hak jawab bagi PT Mayawana Persada, PT Jalin Vaneo, pemerintah daerah, KPH Kayong Utara maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan perkembangan terbaru mengenai penanganan karhutla tersebut. (Red)