banner 970x250
banner 970x250

Kemenpora Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Dua Tahun Beruntun Jadi Terbaik Nasional

Redaktur M Filky
15 Des 2025 19:03
2 menit membaca

Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) kembali meneguhkan komitmen keterbukaan informasi publik. Hal ini ditandai dengan keberhasilan Kemenpora meraih Anugerah Arkaya Wiwarta Prajanugraha sebagai badan publik terbaik dalam keterbukaan informasi publik kategori kementerian.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro kepada Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/12) siang.

“Terima kasih kepada Komisi Informasi, hari ini Kemenpora diberikan penghargaan, dua tahun berturut-turut menjadi badan publik terbaik. Semoga tahun depan bisa dipertahankan, sehingga Kemenpora bisa tiga tahun berturut-turut menjadi badan publik terbaik,” ucap Sesmenpora Gunawan.

Dijelaskan, penghargaan ini diberikan kepada tujuh badan publik terbaik nasional, salah satunya Kemenpora RI, setelah melalui proses penilaian oleh KI Pusat terkait keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini, sebut Sesmenpora, menunjukkan bahwa Kemenpora masih dinilai sebagai kementerian yang konsisten mengaplikasikan keterbukaan informasi publik.

“Alhamdulillah kami masih bisa mempertahankan keterbukaan informasi publik, memberikan informasi-informasi yang memang menjadi hak warga negara berkaitan kepemudaan dan keolahragaan,” terang Sesmenpora Gunawan.

Sebagai kementerian yang menjadi wadah pemuda dan atlet, Sesmenpora menegaskan bahwa Kemenpora harus senantiasa informatif. Untuk itu, lanjutnya, seluruh jajaran Kemenpora terus berupaya menghadirkan keterbukaan informasi secara nyata, yang terbukti dengan dua tahun berturut-turut meraih predikat informatif serta penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha.

“Tentunya Kemenpora harus tetap mempertahankan, supaya keterbukaan informasi publik senantiasa terpelihara. Keterbukaan informasi publik itu wajib bagi semua kementerian. Sebagai sebuah badan publik, sudah menjadi kewajiban yang hakiki bahwa kita mesti terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegas Sesmenpora.

Sebelumnya, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan informasi publik harus memiliki manfaat nyata, tidak sekadar dijalankan sebagai kewajiban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Tetapi kalau Bapak Ibu sekalian yang hadir di sini menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai suatu kebutuhan yang ada manfaatnya, maka insyaallah keterbukaan informasi ini akan dapat dijalani dengan baik, dan akan mendapatkan hasil yang baik,” ujar Donny Yoesgiantoro.

Diketahui, secara umum Kemenpora masuk dalam tujuh besar badan publik terbaik nasional dalam keterbukaan informasi publik bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag), PLN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Sementara pada kategori kementerian, Kemenpora masuk lima besar bersama Kemendag, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).