
Jakarta, 25 Juni 2025 — Komite Mahasiswa Jawa Timur Pemberantas Korupsi (KOMJAPKOR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor DPP Partai Gerindra, Rabu siang (25/6). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus dugaan suap dana hibah Provinsi Jawa Timur yang menyeret anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Anwar Sadad.
Dalam surat pemberitahuan aksi, KOMJAPKOR menyoroti bahwa Anwar Sadad telah berstatus tersangka selama lebih dari satu tahun, namun hingga kini belum juga ditahan.
“Ini bukti nyata bahwa hukum di Indonesia masih tunduk pada kuasa politik dan belum sepenuhnya berpihak pada keadilan,” tegas pernyataan resmi KOMJAPKOR.
Massa menilai KPK pasif dan tidak transparan dalam proses penyidikan, yang menurut mereka membuka peluang terjadinya manipulasi bukti dan intervensi politik. KOMJAPKOR juga mengkritik Partai Gerindra yang dianggap abai karena tak menjatuhkan sanksi kepada kadernya tersebut.
Koordinator aksi, Mike, menyampaikan empat tuntutan utama dalam aksi tersebut:
1. KPK segera menahan Anwar Sadad.
2. KPK membuka perkembangan penyidikan kepada publik secara transparan.
3. Partai Gerindra menghentikan sementara Anwar Sadad dari seluruh jabatan politik.
4. KPK memperluas penyidikan, termasuk menelusuri aliran dana, aset, dan keterlibatan pihak lain.
“Jika tuntutan ini diabaikan, kami siap ambil langkah konstitusional lainnya, termasuk aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar,” kata Mike dalam orasinya.
Aksi dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa sejumlah spanduk dan alat peraga yang mengecam impunitas politik serta menuntut penegakan hukum yang adil. KOMJAPKOR menegaskan bahwa hukum harus tetap menjadi alat keadilan, bukan alat kekuasaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak KPK maupun DPP Partai Gerindra atas tuntutan yang disampaikan massa aksi.