banner 970x250
banner 970x250

Momen 1 Juni 1945: mengukuhkan pembentukan karakter bangsa Indonesia

Redaktur M Filky
31 Mei 2025 22:59
Berita 0
8 menit membaca

Oleh : Virgianto, M.Pd

Pada tanggal 7 September 1944, perdana Menteri Jepang, Jenderal Kuniaki Koiso mengumumkan bahwa bangsa Indonesia akan diberikan kemerdekaan jika Jepang mencapai kemenangan dalam perang Asia Timur Raya. Menyadari akan kekalahan yang sudah di depan mata, maka pemerintahan Jepang berusaha menarik simpati rakyat di Jawa dan Madura, Sumatera, dan Indonesia Timur (sekarang bernama negara kesatuan republik Indonesia) dengan menjanjikan kemerdekaan dan membentuk sebuah lembaga guna mempersiapkan sebuah kemerdekaan Indonesia.

Pada tanggal 1 Maret 1945 Jendral Kumakichi harada, pimpinan pemerintah pendudukan militer Jepang di Jawa mengumumkan pembentukan badan khusus untuk menyelidiki usaha-usaha dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang bernama BPUPKI. Maka pada Tanggal 29 April 1945, “Dokuritsu Junbi Cosakai” atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) resmi dibentuk. Dalam sejarahnya, BPUPKI menjalankan sidang pertamanya secara resmi berlangsung selama empat hari di Gedung “Chuo Sangi In” (sekarang Gedung Pancasila) pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 dan dalam sidang pertama ini, rakyat Indonesia mendapatkan rumusan dasar negara. Rumusan dasar negara tersebut diberikan oleh tiga tokoh utama pergerakan nasional Indonesia yaitu Prof. Moh. Yamin,, Prof. Dr. Soepomo dan juga Ir. Soekarno. Gagasan lima sila dasar itu diberi nama oleh Ir. soekarno dengan istilah Pancasila.

Sidang BPUPKI pertama ini dikenang sebagai detik-detik lahirnya Pancasila, maka setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Pidato yang diberikan oleh Ir. Soekarno menjadi tanda bahwa berakhirnya masa persidangan resmi yang dilaksanakan oleh BPUPKI. Momentum sejarah ini yang dijadikan hari lahir Pancasila oleh bangsa Indonesia dan diperkuat dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, yang menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan hari libur nasional, peringatan ini secara resmi ditetapkan pada jaman Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla.

Tema Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025

Tahun ini Pemerintahan Prabowo – Gibran mengusung tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”. Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025. Dan dalam surat edaran BPIP itu juga mencantumkan makna logo bernama “Burung Niskala Hema” yang berbentuk mirip garuda emas dengan lima pilar utama dan buku terbuka yang mempunyai pengertian nama “Niskala” berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya kokoh dan kuat bermakna kekuatan yang tak kasat mata, sesuatu yang spiritual namun mengakar dalam, sedangkan “Hema” berarti emas, menggambarkan sesuatu yang berharga dan indah, mirip dengan sifat emas. Maka, jika digabungkan keduanya bisa diartikan sebagai kekuatan tak kasat mata yang suci dan bernilai tinggi, menggambarkan kedudukan Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa yang harus dijaga dengan sepenuh jiwa.

Adapun Logo “Garuda Niskala Hema” ini terdiri dari tiga elemen utama yang masing-masing memiliki makna sebagai berikut:

1. Ilustrasi manusia dengan segitiga emas ke atas melambangkan Generasi Emas Indonesia dan masa depan yang penuh harapan. Warna dan posisi ikon menegaskan peran manusia sebagai pusat pembangunan karakter bangsa.

2. Pilar lima tiang kokoh melambangkan lima sila Pancasila sebagai pondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Simbol ini menegaskan bahwa setiap tindakan dan kebijakan harus berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila.

3. Buku terbuka melambangkan keberanian, kemerdekaan, dan semangat menggapai cita-cita. Simbol ini juga menyiratkan pentingnya pendidikan Pancasila sejak dini sebagai dasar pemahaman dan pengamalan nilai-nilainya.

Bagaimana peran tiga elemen utama dari Burung Niskala Hema di Masyarakat

Pertama, Thomas Lickona mengatakan pembentukan karakter adalah usaha yang disengaja untuk membantu individu memahami, peduli, dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai moral yang baik. Pembangunan karakter sangat dipengaruhi oleh lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, serta lingkungan yang lebih luas yaitu bangsa dan negara. Maraknya pemberitaan krisis moral dikalangan pelajar menjadi isu strategis dalam dunia pendidikan di Indonesia, dimana hampir semua kasus yang ada merupakan kesudahan dari gagalnya pendidikan karakter. Penerapan pendidikan karakter yang gagal disebabkan oleh beberapa peristiwa seperti tawuran, bullying, tindakan kriminal, serta sikap acuh tak acuh terhadap lingkungannya.

Dalam mewujudkan visi generasi Indonesia emas 2045, salah satunya melalui pendidikan yang berkualitas, yang berfokus pada pengembangan kecerdasan yang menyeluruh dengan mencakup aspek produktivitas, inovasi, kemampuan berinteraksi dengan masyarakat serta dengan pembentukan karakter yang kuat.

Pendidikan nilai-nilai karakter yang terkandung dalam Pancasila harus ditanamkan kepada generasi emas dengan pemberian dan penguatan yang dilakukan secara berulang, karena karakter seseorang akan tumbuh melalui proses pembiasaan yang dilakukan dan contoh yang baik dari para pemangku kebijakan.

Kedua, aksiologis terkait erat dengan penelaahan atas nilai-nilai yang terkandung dalam sila di Pancasila tidak bisa dilepaskan dari manusia Indonesia sebagai latar belakang, karena Pancasila bukan nilai yang ada dengan sendirinya (given value) melainkan nilai yang diciptakan (created value) oleh manusia Indonesia. Nilai-nilai dalam Pancasila hanya bisa dimengerti dengan mengenal manusia Indonesia dan latar belakangnya. Di halaman media massa selalu menampilkan berita-berita korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dikalangan pejabat negara dan tindakan ini merupakan penggelapan atau penyelewengan harta milik perusahaan atau negara untuk kepentingan pribadi ataupun untuk kepentingan orang lain yang merupakan salah satu contoh kasus yang mengancam integrasi nasional. KKN sangat merugikan masyarakat karena uang yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan dan membangun kualitas hidup masyarakat, justru digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain. Dampak dari KKN sendiri bisa dilihat dari kondisi ekonomi masyarakat yang miskin menjadi lebih miskin, terjadinya ketimpangan sosial budaya, tidak memadainya fasilitas umum seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan, pembangunan negara menjadi terhambat.

Hal ini bisa mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang akan menurun. Berbagai ancaman baik dari segi ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan merupakan hal yang selalu perlu diperhatikan.

Dalam konteks Pancasila sebagai pondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara, diperlukan semangat kebajikan oleh para penyelenggara negara untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas dalam setiap interaksi dengan masyarakat.

Keterbukaan dan transparansi  merupakan wujud dari integritas dan kejujuran para penyelenggara negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Akuntabilitas juga menjadi hal yang penting, di mana para penyelenggara negara harus siap bertanggung jawab atas setiap keputusan dan tindakan yang mereka ambil. Dengan semangat kebajikan yang terus diperjuangkan, diharapkan bahwa setiap interaksi antara penyelenggara negara dan masyarakat akan terjalin dengan baik, berdasarkan nilai-nilai dan sejalan dengan regulasi yang berlaku. Penyelengara negara perlu untuk memberikan regulasi dan pengawasan yang ketat, memberlakukan adanya sanksi yang tegas bagi para pelanggar. Sedangkan masyarakat juga harus memiliki kesadaran yang tinggi dalam menjaga kondusifitas bangsa untuk membangun negara yang stabil.

Ketiga, dan yang terakhir bahwa elaborasi dari sebuah keberanian, kemerdekaan, dan semangat menggapai cita-cita adalah tiga pilar penting untuk mencapai kesuksesan dan kemajuan, baik dalam kehidupan pribadi maupun nasional. Melihat data Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki skor literasi membaca yang relatif rendah. PISA 2022 menunjukkan skor 359, menempatkan Indonesia di peringkat 70 dari 80 negara. Skor ini menandakan bahwa pelajar Indonesia memiliki kemampuan membaca yang lebih rendah dibandingkan rata-rata global. Walau sudah dibantah oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo kala itu di media Antara, beliau mengatakan bahwa “hasil PISA 2022 bukan cermin pendidikan saat ini, tapi itu dua tahun lalu saat kita menutup sekolah efek dari pandemi Covid-19. Rendahnya minat baca di Indonesia, khususnya pada generasi muda, menjadi tantangan serius dalam mewujudkan visi “Indonesia Emas 2045.” Generasi yang tidak memiliki kemampuan literasi yang baik akan kesulitan mengakses informasi, mengembangkan keterampilan berpikir kritis, dan bersaing di era global. Hal ini dapat menghambat kemajuan bangsa dan mengancam potensi generasi emas yang diharapkan.

Peningkatan akses terhadap bahan bacaan berkualitas, pengembangan kurikulum yang mendukung literasi, dan penggunaan teknologi yang tepat dapat menjadi solusi untuk menumbuhkan minat baca yang menyenangkan dan bermakna. Memahami minat baca pada anak sejak usia dini dan menyelaraskannya dengan simbol pendidikan Pancasila dapat memberikan landasan yang kuat bagi pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Hal ini penting karena minat baca mendorong perkembangan kognitif, bahasa, dan sosial, yang dapat memperkaya pemahaman anak tentang nilai-nilai luhur Pancasila.

Pidato 1 Juni 1945 ini penting karena memperkenalkan konsep Pancasila yang menjadi pondasi ideologi bangsa dan mengukuhkan pembentukan karakter bangsa yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Memperingati Hari Lahir Pancasila bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi yang lebih penting adalah mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. Setiap sila mengandung ajaran luhur yang relevan sepanjang masa dan mengimplementasikannya dalam tindakan nyata, Pancasila akan terus hidup sebagai jiwa dan kepribadian bangsa, mengantarkan Indonesia menuju masa depan yang lebih adil, makmur, dan sejahtera. Dan Pancasila tidak bermakna jika yang melakukan kegiatannya melanggar hukum. Pancasila, sebagai dasar negara dan sumber segala hukum, memiliki makna yang sangat penting. Jika Pancasila hanya dijadikan sebagai semacam orasi atau slogan tanpa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam perbuatan, maka ia akan menjadi tidak bermakna. Inilah contoh para pelanggaran hukum, seperti korupsi, diskriminasi, atau kekerasan, adalah contoh-contoh tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) dan sila ke-5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia).

“Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025, tetap semangat!”

Penulis: adalah pemerhati pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan