banner 970x250
banner 970x250

Penunjukan Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup Disorot, Dinilai Tak Sejalan dengan Kebutuhan Teknis

Redaktur M Filky
30 Apr 2026 18:12
2 menit membaca

Jakarta – Keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan perombakan Kabinet Merah Putih untuk keenam kalinya pada 27 April 2026 kembali menuai sorotan publik.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penunjukan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, menggantikan Hanif Faisol Nurofiq.

Langkah ini dinilai sejumlah kalangan sebagai keputusan yang tidak sepenuhnya berbasis pada kesesuaian kompetensi teknis.

Pasalnya, rekam jejak Jumhur selama ini lebih dikenal kuat di bidang ketenagakerjaan dibandingkan isu lingkungan hidup.

Peneliti dari Indonesia Risk Center, Ganda Sihite, menilai bahwa reshuffle kali ini masih mencerminkan pola lama dalam politik pemerintahan, di mana distribusi jabatan kerap diwarnai oleh pertimbangan loyalitas politik.

“Jika melihat rekam jejaknya sejak era pemerintahan sebelumnya, Jumhur konsisten berada di sektor perburuhan. Sementara kementerian lingkungan hidup membutuhkan pemahaman mendalam terkait pengelolaan sumber daya alam, pengendalian pencemaran, hingga penanganan krisis iklim,” ujar Ganda dalam keterangannya.

Menurutnya, perbedaan latar belakang tersebut berpotensi memengaruhi kualitas kebijakan yang dihasilkan. Ia bahkan menyebut kondisi ini sebagai cerminan lemahnya orientasi teknokratis dalam penyusunan kabinet.

Lebih lanjut, Ganda mengingatkan bahwa sektor lingkungan hidup saat ini berada dalam tekanan serius, mulai dari degradasi ekosistem hingga tantangan perubahan iklim global.

Oleh karena itu, diperlukan kepemimpinan yang tidak hanya administratif, tetapi juga memiliki kapasitas teknis dan keberanian dalam penegakan hukum.

“Tanpa kompetensi yang memadai, kebijakan yang dihasilkan berisiko menjadi tidak efektif dan cenderung kompromistis terhadap kepentingan tertentu,” katanya.

Ia juga menilai bahwa penunjukan tersebut dapat dibaca sebagai sinyal bahwa isu lingkungan belum menjadi prioritas utama dalam agenda pemerintahan saat ini.

“Kementerian Lingkungan Hidup seharusnya dipimpin oleh figur yang memahami persoalan di lapangan, mampu mengambil tindakan tegas, serta independen dari tekanan kepentingan besar yang berpotensi merusak lingkungan,” tegasnya.

Seiring dengan dinamika tersebut, publik kini menanti langkah konkret dari Menteri Lingkungan Hidup yang baru dalam menjawab berbagai tantangan ekologis yang semakin kompleks di Indonesia.