banner 970x250
banner 970x250

PB-FORMMALUT JABODETABEK Soroti Rangkap Jabatan di BUMN: Simbol Oligarki dan Politik Balas Budi di Era Prabowo

Redaktur M Filky
18 Apr 2025 12:10
Berita 0
3 menit membaca

Jakarta – Praktik rangkap jabatan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, kritik keras datang dari Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT) JABODETABEK, melalui ketuanya, M. Reza A. Syadik.

Ia menilai fenomena tersebut mencerminkan politik balas budi dan simbol konsolidasi oligarki dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pada keterangan onlinenya 17 April 2025.

“Rangkap jabatan bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga bentuk politik balas budi yang vulgar. BUMN tidak boleh menjadi ladang bagi elite politik untuk membagi-bagi kekuasaan, ” tegas Reza dalam keterangannya.

PB-FORMMALUT menyoroti maraknya pejabat publik, politisi, hingga figur non-profesional yang kini menduduki posisi komisaris maupun direksi di sejumlah BUMN. Menurut Reza, hal ini bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berbagai regulasi yang berlaku, di antaranya UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta PP No. 45 Tahun 2005 yang melarang rangkap jabatan jika berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Pemerintah seharusnya taat asas. Rangkap jabatan, apalagi di level strategis, jelas melanggar semangat independensi dan profesionalisme,” tambahnya.

Dalam pernyataan resminya, PB-FORMMALUT menyebut sejumlah nama pejabat yang diduga merangkap jabatan tanpa relevansi profesional yang kuat. Mereka antara lain:

– Fahri Hamza – Wamen PKP & Komisaris BTN

– Helfi Yuni Moraza – Wamen UMKM & Komisaris BRI

– Yuliot Tanjung – Wamen ESDM & Komisaris Mandiri

– Amirudin Maaruf – Wamen BUMN & Komisaris PLN

– Doni Oskaria – Wamen BUMN & Komisaris Utama Pertamina

– Silmy Karim – Wamen Imigrasi & Komisaris Telkom

– Sudaryono – Wamen Pertanian & Dewan Pengawas Perum Bulog

– Kartika Wirjoatmodjo – Wamen BUMN & Komisaris Utama BRI

– Suahasil Nazara – Wamen Keuangan & Komisaris Utama PLN

Menurut PB-FORMMALUT, fenomena rangkap jabatan ini memperbesar risiko praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Reza menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur komisaris dan direksi BUMN.

“Jika BUMN terus dijadikan alat elite predator, maka jangan harap ekonomi bangsa akan tumbuh untuk rakyat. Yang diuntungkan hanya lingkar kekuasaan,” tandasnya.

PB-FORMMALUT juga menilai bahwa praktik ini merupakan kelanjutan dari pola lama yang semakin membesar. Di era SBY, batas profesionalisme masih dijaga meski rangkap jabatan terjadi. Di era Jokowi, pembagian kursi kepada loyalis dan relawan semakin terbuka. Sedangkan di era Prabowo, mereka menilai telah terjadi eskalasi signifikan yang menunjukkan praktik akomodasi politik semakin dilegalkan.

“Presiden Prabowo semestinya menunjukkan komitmen terhadap reformasi birokrasi, bukan justru melanggengkan praktik patronase kekuasaan lewat kursi BUMN,” tutup Reza.

PB-FORMMALUT menegaskan bahwa praktik rangkap jabatan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan konstitusi. Mereka mendesak Presiden Prabowo untuk menghentikan praktik ini demi menjaga keberlanjutan demokrasi ekonomi dan mencegah makin dalamnya ketimpangan struktural di Indonesia.