
Jakarta, 2 Febuari 2025 – Direktur Eksekutif La Politica Sindikalis, Aditya Iskandar, mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Komunikasi Digital (Komdigi) yang membuka konsultasi publik terkait alokasi pita frekuensi 1,4 GHz. Menurutnya, kebijakan ini harus dilakukan secara transparan, adil, dan inklusif agar tidak menguntungkan satu pihak saja.
“Keputusan alokasi pita frekuensi 1,4 GHz harus mempertimbangkan keadilan, efisiensi, dan inklusivitas demi pemerataan akses digital nasional. Jangan sampai frekuensi ini hanya dinikmati oleh segelintir pihak atau terpusat di satu wilayah tertentu, seperti Jawa, sementara daerah lain tertinggal. Komdigi harus lebih memprioritaskan perluasan jaringan luar Jawa,” ujar Aditya Iskandar.
Aditya menyoroti potensi strategis program ini dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Sebagai mantan komandan relawan Prabowo, ia menegaskan bahwa pengalokasian spektrum frekuensi radio harus dilakukan dengan tepat guna agar sektor telekomunikasi dan digital benar-benar menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia juga menegaskan pentingnya kompetisi sehat dan menghindari monopoli dalam proses lelang frekuensi ini. “Lelang 1,4 GHz harus dilakukan secara terbuka dan tidak membatasi jumlah operator. Jika hanya dikuasai oleh satu pihak, dampaknya akan buruk bagi industri dan masyarakat. Persaingan yang sehat akan mendorong inovasi teknologi dan menghadirkan layanan berkualitas dengan harga yang lebih kompetitif,” jelasnya.
Selain itu, Aditya mengingatkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, agar menjaga transparansi dalam proses ini. “Jangan sampai ada kepentingan bisnis tertentu yang membayangi keputusan strategis ini. Saya percaya Bu Meutya adalah sosok yang cerdas dan berintegritas, sehingga dapat memastikan kebijakan ini benar-benar untuk kepentingan nasional,” tegasnya.
Aditya juga menyoroti pemberitaan marak tentang Surge—perusahaan yang dikabarkan tertarik mengelola frekuensi 1,4 GHz—yang muncul bersamaan dengan konsultasi publik RPM 1,4 GHz. Ia mengingatkan agar tidak ada kepentingan terselubung yang memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan tertentu, seperti spekulasi saham.
“Jangan sampai Surge hanya menggoreng isu ini untuk kepentingan bisnis semata, sementara pada praktiknya mereka tidak memiliki kapasitas yang memadai. Indonesia pernah mengalami kegagalan dalam pengalokasian frekuensi 2,3 GHz pada 2009, di mana setelah dilelang, programnya tak berjalan dan akhirnya spektrum dikembalikan ke negara. Jangan sampai kesalahan serupa terulang,” paparnya.
Dengan berbagai tantangan ini, Aditya berharap Komdigi tetap berkomitmen menjalankan kebijakan spektrum 1,4 GHz secara transparan, inklusif, dan benar-benar untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.