banner 970x250
banner 970x250

Gen Malaya Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen di Karimun

Redaktur Pelaksana
4 Jun 2024 18:40
Berita 0
2 menit membaca

Jakarta, 4 Juni 2024– Gen Malaya mendesak Bareskrim Polri untuk mengambil alih penyelidikan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP) dalam dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Permintaan ini disampaikan oleh Co-founder Gen Malaya, Eko Pratama.

Aktivis muda asal Kepulauan Riau yang juga mantan Koordinator Pusat BEM Nusantara itu menegaskan bahwa praktik melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Perkumpulan Rezeki Anak Melayu (RAM) harus segera diusut tuntas. Menurut Eko, praktik ilegal ini telah menyebabkan potensi kerugian negara yang signifikan akibat aktivitas penyedotan pasir laut yang telah berlangsung cukup lama di wilayah Karimun.

Selain dugaan pemalsuan tanda tangan Menteri Kelautan dan Perikanan atas dokumen PKKPRL, Koperasi Perkumpulan Rezeki Anak Melayu (RAM) juga diduga memalsukan dokumen bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Dokumen-dokumen palsu tersebut digunakan untuk memuluskan aktivitas penambangan pasir laut di Kabupaten Karimun demi memperkaya kelompok tertentu.

“Hal-hal semacam ini harus segera ditindak tegas. Jangan ada lagi pembiaran. Di daerah mungkin mereka masih bisa mengkondisikan masalah ini, tapi tidak untuk di pusat. Bareskrim Polri kami minta untuk segera memproses hukum pelanggaran ini dan kami akan kawal,” tegas Eko.

Sebelumnya, telah diketahui bahwa sejumlah organisasi masyarakat telah melaporkan kasus ini kepada pihak Polres Karimun dan Bareskrim Polri. Gen Malaya menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan proses hukum tersebut. Jika proses hukum masih berjalan di tempat, Gen Malaya berencana melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak agar para pelaku segera diproses, demi memulihkan kerugian negara dan menunjukkan bahwa negara tidak boleh kalah dengan mafia-mafia tambang.

Eko menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini agar praktik-praktik ilegal yang merugikan negara tidak dibiarkan terus berlangsung.