
JAKARTA, Proses tender pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga (Jargas) mendapat perhatian publik. Seorang warga, Beni Sihotang, meminta agar proses tender proyek tersebut berjalan transparan, terbuka, dan fair bagi seluruh peserta.
Proyek pembangunan Jargas merupakan program pemerintah yang dikelola Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Proyek tersebut disebut memiliki nilai lebih dari Rp8 triliun dan terbagi dalam dua wilayah, yakni Jawa Barat sekitar Rp4,45 triliun dan Jawa Timur sekitar Rp3,8 triliun.
Sejumlah perusahaan BUMN Karya disebut mengikuti proses tender, di antaranya PT Nindya Karya, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Hutama Karya, PT Wijaya Karya, serta perusahaan lainnya.
Pembangunan jaringan gas rumah tangga tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap gas bumi melalui jaringan perpipaan langsung ke rumah-rumah. Program ini juga diarahkan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan LPG.
Besarnya nilai proyek membuat proses tender menjadi perhatian. Beni Sihotang kemudian menyampaikan surat terbuka kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait pelaksanaan tender proyek Jargas.
Dalam surat tersebut, Beni menyampaikan informasi mengenai dugaan adanya pihak dari peserta tender yang menemui pejabat di lingkungan Kementerian ESDM. Ia menduga pertemuan tersebut berkaitan dengan upaya memengaruhi proses tender agar pihak tertentu mendapatkan proyek.
Beni menyebut adanya utusan dari PT Nindya Karya dan PT PP yang disebut melakukan pertemuan dengan pejabat di lingkungan Kementerian ESDM. Dalam suratnya, ia juga mencantumkan lokasi serta jumlah pihak yang disebut hadir dalam pertemuan tersebut.
Menurut Beni, dugaan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan prinsip transparansi, persaingan usaha yang sehat, serta penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga, di antaranya Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta pihak internal Kementerian ESDM. Surat juga disebut ditembuskan kepada media massa dan relawan 98 Network & Resolution.
Beni menilai pengawasan publik terhadap proyek bernilai triliunan rupiah penting dilakukan sejak proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan. Menurutnya, masyarakat memiliki kepentingan langsung terhadap keberhasilan pembangunan Jargas karena menyangkut kebutuhan energi rumah tangga.
Meski demikian, informasi mengenai dugaan pertemuan dan upaya memengaruhi proses tender yang disampaikan dalam surat terbuka tersebut masih perlu diverifikasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kementerian ESDM maupun perusahaan yang disebut dalam surat tersebut mengenai tudingan tersebut.
Pengawasan terhadap proses tender dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan proyek Jargas berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan pembangunan jaringan gas bagi masyarakat.
(*)
Tidak ada komentar