Jakarta – Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (10/10/2024). Aksi ini digelar setelah David Glen Oei, bos tambang PT Mineral Trobos, diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Dalam orasinya, Ketua SOMASI Jakarta, Irwan, menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang sesuai dengan hukum, seperti yang diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Ia menegaskan bahwa pengelolaan tambang harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan lingkungan. Namun, menurut Irwan, operasi tambang PT Mineral Trobos diduga melanggar undang-undang terkait perambahan hutan dan kegiatan tambang ilegal.
SOMASI Jakarta juga mempertanyakan izin operasi fasilitas jeti atau dermaga milik perusahaan tersebut yang diduga tidak memiliki izin pemanfaatan ruang laut. Irwan menyoroti dugaan kuat adanya aliran dana ilegal dalam operasi perusahaan tersebut, yang melibatkan lobi-lobi dengan mantan gubernur Maluku Utara.
Dalam aksi tersebut, SOMASI Jakarta mengajukan delapan tuntutan kepada KPK, antara lain:
1. Mendukung dan mengapresiasi kinerja KPK dalam mengusut kasus suap dan TPPU di Maluku Utara.
2. Mendesak KPK untuk memeriksa lebih lanjut David Glen Oei terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
3. Meminta audit terhadap perusahaan-perusahaan tambang di bawah PT Mineral Trobos yang diduga dimonopoli dalam pengurusan izin usaha pertambangan.
4. Mendukung penuh KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.
5. Mendesak KPK untuk menyelidiki lebih lanjut kegiatan tambang ilegal dan pembangunan dermaga tanpa izin yang diduga dilakukan oleh PT Mineral Trobos.
6. Menekankan pentingnya keadilan hukum bagi semua pihak, sesuai dengan Pasal 28D UUD 1945.
7. Mendesak KPK untuk melakukan pemanggilan terkait dugaan pelanggaran pidana pertambangan.
8. Meminta KPK mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk LSM lokal dan anggota dewan daerah, dalam dugaan penambangan ilegal.
Irwan juga menyebutkan bahwa SOMASI Jakarta telah mengajukan laporan resmi ke KPK pada 30 September 2024 dan berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Mereka mendesak KPK untuk membentuk tim investigasi guna mengungkap kebenaran terkait dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan Maluku Utara.
Aksi ini merupakan bentuk dukungan SOMASI Jakarta terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam sektor pertambangan yang sering kali menjadi sorotan publik.