banner 970x250
banner 970x250

Masuki 2026, Imigrasi Belawan Perkuat Kinerja dan Pakta Integritas Pegawai

Redaktur M Filky
16 Jan 2026 15:15
2 menit membaca

SUARA GOVERNMENT, Belawan — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan meneguhkan komitmen peningkatan kinerja dan integritas aparatur pada tahun 2026 melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang digelar Kamis (15/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Kantor Imigrasi Belawan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan sebagai bentuk kesiapan setiap pejabat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai target kinerja yang telah ditetapkan dalam rencana strategis organisasi.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang akuntabel, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada saat yang sama, seluruh jajaran pegawai juga menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen bersama untuk menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam pakta tersebut, pegawai menyatakan kesediaan untuk menjalankan tugas secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab, serta siap menerima sanksi apabila terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tidak boleh dimaknai sekadar sebagai formalitas.

“Perjanjian kinerja dan pakta integritas ini bukan kegiatan seremonial semata, tetapi harus menjadi landasan moral dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Eko.

Menurutnya, komitmen tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang mencerminkan disiplin kerja serta pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran Imigrasi Belawan benar-benar bekerja sesuai komitmen yang telah disepakati, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Eko menambahkan, penguatan integritas aparatur merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi keimigrasian.

“Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui kerja nyata yang konsisten,” tuturnya.

Kegiatan penandatanganan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor, pejabat manajerial, serta seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Momentum ini menjadi simbol kesatuan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian.

Melalui langkah ini, Imigrasi Belawan bertekad menjadikan tahun 2026 sebagai titik awal penguatan kinerja organisasi yang lebih profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian di wilayah Belawan. (Hans)