banner 970x250
banner 970x250

Menkeu: APBN 2025 Masih Kuat, Defisit 2,92% Tetap di Bawah Batas Aman

Redaktur Pelaksana
8 Jan 2026 18:27
2 menit membaca

SUARA GOVERNMENT, Jakarta – Pemerintah memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tetap kuat dan terkendali meskipun realisasi defisit hampir menyentuh batas atas yang diatur undang-undang.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers “APBN KiTa Edisi Januari 2026” di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Purbaya mengungkapkan, realisasi sementara APBN 2025 per 31 Desember 2025 mencatatkan defisit Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), melebar dari target awal 2,53 persen dan proyeksi laporan semester sekitar 2,78 persen.

Angka tersebut memang hampir menyentuh ambang batas defisit yang diizinkan undang-undang, yakni maksimal 3 persen dari PDB, tetapi menurut Menkeu masih berada di bawah batas aman. “Walau melembung, kami pastikan di bawah 3 persen,” tegasnya.

Dari sisi pendapatan negara, Purbaya menyebut realisasi hingga akhir tahun mencapai Rp2.756,3 triliun, atau sekitar 91,7 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp3.005,1 triliun.

Penerimaan perpajakan juga tercatat Rp2.217,9 triliun, setara 89 persen dari target yang dipatok di awal anggaran.

Data tersebut menunjukkan bahwa meski pertumbuhan penerimaan belum optimal, kontribusi pendapatan tetap menjadi tumpuan utama APBN.

Sementara itu, realisasi belanja negara hingga 30 November 2025 tercatat sekitar Rp2.911,8 triliun atau 82,5 persen dari total pagu anggaran Rp3.527,5 triliun, dengan alokasi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah tetap berjalan sesuai prioritas.

Pemerintah menilai pelebaran defisit ini bukan tanpa alasan. Penerimaan negara sepanjang 2025 memang lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya, terutama pada penerimaan perpajakan, sementara belanja dirancang untuk mendorong kegiatan ekonomi dan mendukung program-program prioritas pemerintah.

Meski begitu, hingga November 2025, posisi defisit yang terjaga pada 2,35 persen terhadap PDB tetap disebut masih dalam batas yang terkelola.

Sejumlah data sebelumnya juga menunjukkan dinamika realisasi APBN sepanjang tahun.

Per September 2025, misalnya, defisit tercatat Rp371,5 triliun atau 1,56 persen PDB dengan keseimbangan primer masih positif, menandakan pengelolaan fiskal yang hati-hati di tengah tantangan ekonomi global.

Pernyataan Purbaya ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah tetap fokus menjaga disiplin anggaran, meningkatkan penerimaan negara, serta mengendalikan belanja.

Langkah tersebut dilakukan agar APBN 2025 dapat tetap berfungsi sebagai instrumen shock absorber yang mampu melindungi daya beli masyarakat, memacu pertumbuhan ekonomi, dan mendukung program pembangunan nasional.

Dengan realisasi tersebut, meskipun defisit hampir menyentuh batas atas yang diperbolehkan, pemerintah menilai APBN 2025 masih berada dalam koridor yang aman dan dapat mendukung target pembangunan jangka menengah. (F/L)