
Oleh: Ramdhan Agung Giri Nugroho (Koordinator Pusat Forum Cendikiawan Muda Indonesia)
Gerakan-gerakan ekstremisme dan terorisme masih menjadi momok di beberapa belahan dunia, termasuk Indonesia.
Tak jarang gerakan ini menyasar pada sendi-sendi politik suatu negara, ekonomi, dan hak asasi manusia, sehingga komplikasi masalah yang diciptakan variabelnya akan terus meningkat seiring berjalannya waktu jika tidak diiringi dengan metodologi pencegahan sejak dini yang mengena kepada masyarakat.
Beberapa catatan sejarah kelam gerakan ekstremisme dan terorisme berbasis agama telah banyak terjadi, misalnya Arab Spring, pemberontakan Tunisia, dan perlawanan kelompok-kelompok Khawarij di era Khulafahurasyidin.
Jika bicara pada skala lebih dekat, tentu kita masih mengingat bagaimana pemberontakan dan tragedi yang diciptakan oleh Kartosuwiryo dengan ideologi ekstremnya, yang mendasari pada pemahaman agama.
Tidak hanya Islam, seluruh elemen penting agama di dunia memiliki sisi ekstremismenya sendiri, seperti pembantaian etnis Rohingnya di Myanmar oleh kelompok etnis lokal yang berbasis pemahaman Buddha ekstrem, pembantaian masyarakat Islam dan Kristen di India oleh para ekstremis Hindu, dan masih banyak contoh lainnya.
Dari sini, kita bisa menyimpulkan bahwa ekstremisme maupun terorisme tidak bicara soal agama, melainkan bicara pelaku yang salah dalam mengartikan tafsir dan pemahaman agamanya, sehingga mencoreng sisi baik agamanya dan menonjolkan sisi buruk yang sebenarnya bukan berasal dari agama tersebut, melainkan murni hasil kesalahan dalam memahami tafsir agamanya.
Lalu bagaimana korelasi antara ideologi khilafah ala Hizbut Tahrir dengan gerakan ekstremisme dan terorisme? Jawabannya adalah “iya,” keduanya berkorelasi dan berkesinambungan.
Dalam banyak gerakan, tulisan, maupun klaim, Hizbut Tahrir selalu mengatakan bahwa gerakan dakwah mereka berlepas diri dari segala bentuk gerakan ekstremisme maupun terorisme.
Mereka selalu berkilah bahwa dakwah yang mereka bawakan sekedar dogma ideologi, bukan ajakan atau bujukan untuk meledakkan diri dan ekstremisme berbasis kekerasan fisik.
Secara kasat mata, klaim ini benar adanya, namun tidak sepenuhnya benar. Karena berawal dari dogma itulah pemikiran berkembang dan mencari yang lebih mereka gemari.
Seandainya orang gemar pedas, maka tidak mungkin dia sebatas makan makanan pedas itu saja, atau jenis cabai itu saja.
Pasti orang tersebut akan mencari dan berusaha mencari kepedasan maksimal yang bisa memuaskan syahwatnya.
Begitupun dengan ideologi, ideologi yang dibawakan oleh Hizbut Tahrir bagi para penganutnya akan membuat mereka menjadi candu dan akan mencari yang lebih bisa mengakomodir hasrat mereka dalam jurang istilah “menegakkan Islam yang kaffah dengan menerapkan sistem khilafah.”
Semua gerakan terorisme yang mencatut Islam sebagai tameng pembenaran atas tindakan biadab mereka pasti memiliki narasi, diksi, dan tujuan yang sama dengan kelompok-kelompok pengasong khilafah seperti Hizbut Tahrir.
Yaitu diantaranya, ingin menegakkan syariat Islam secara kaffah, mendirikan negara khilafah, berjihad demi syahid, dan narasi keislaman yang mereka jadikan alat serta artikan lain untuk kepentingan pribadi, kelompok, dan ambisi politik mereka.
Dari hal itu, kita bisa melihat betapa dekatnya korelasi antara ideologi khilafah ala Hizbut Tahrir dengan gerakan ekstremisme dan terorisme di dunia, khususnya Indonesia, karena mereka memiliki beberapa kesamaan pemikiran dan variabel yang saling mendukung satu sama lain.
Misalnya, kelompok-kelompok terorisme berpaham bahwa pemerintahan Indonesia atau negara manapun yang tidak menerapkan hukum atau tidak berhukum dengan hukum Islam adalah thought atau pemerintahan kafir.
Pemahaman demikian juga dimiliki oleh kelompok Hizbut Tahrir di Indonesia dan dunia, bahwa setiap negara yang tidak menerapkan hukum Islam adalah negara thogut atau kafir.
Kelompok-kelompok teroris meyakini bahwa siapapun yang tidak membaiat atau mengakui imam mereka termasuk orang-orang kafir. Hal serupa juga sama dengan apa yang diyakini dan diterapkan oleh Hizbut Tahrir, bahwa siapapun yang tidak ber baiat atau mengakui imam mereka akan mati dalam keadaan jahiliyah.
Variabel selanjutnya yang juga serupa antara kelompok terorisme dan ekstremisme dengan Hizbut Tahrir adalah keduanya sama-sama menentang nasionalisme.
Keduanya ingin meruntuhkan nasionalisme dan beranggapan bahwa nasionalisme adalah produk Barat dalam upaya memerangi Islam, memecah belah Islam, dan mengkotak-kotakkan Islam. Dari banyaknya variabel yang kami paparkan, jelas kedua kelompok memiliki kesamaan sifat, ciri, dan tujuan.
Hizbut Tahrir memilih metode ilmiah dan diskusi di ruang-ruang publik, sedangkan kelompok terorisme lainnya mengimplementasikannya dengan tindakan keras.
Namun tetap, keduanya memiliki bahaya yang sama. Hizbut Tahrir berpotensi menjadi pintu masuk bagi para pengikutnya untuk berpindah haluan menjadi ekstremisme dan terorisme.
Sedangkan Islam yang haq sesuai manhaj para salafush shalih, yaitu Aswaja (Ahlusunah Waljama’ah), sangat menentang prinsip atau variabel kelompok yang demikian.
Dari aspek nasionalisme, Ahlusunah menilai bahwa mencintai tanah air atau nasionalisme adalah sebagian dari iman dan perintah agama dalam Islam.
Mengenai ulil amri atau pemimpin, dalam prinsip dasar Ahlusunah Waljama’ah, meyakini bahwa presiden atau pemimpin suatu negara tetap harus dianggap sebagai ulil amri yang harus ditaati dan dipatuhi.
Negara yang tidak menerapkan hukum Islam bukanlah negara kafir atau thought selama kewajiban dan hak umat Islam difasilitasi dan dijamin hak-hak beragamanya.
Kita bisa melihat dan membedakan dengan jelas bahwa gerakan yang diinisiasi oleh Hizbut Tahrir serta kelompok terorisme lainnya sangat jauh dan bertentangan dengan prinsip Ahlusunah Waljama’ah yang sebenarnya.
Islam sebagai agama rahmatan lil alam’in sangat mustahil mengajarkan kekerasan dan radikalisme kepada penganutnya. Khilafah bukanlah konsep ideologi yang berasal dari Islam dan bukan produk Tuhan, sebagaimana yang diklaim oleh kelompok teror dan Hizbut Tahrir.