Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang PerekonomianSuara Government – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terbentuk pada tanggal 25 Juli 1966 dan tergabung di dalam Kabinet Ampera I dengan nama Kementerian Ekonomi dan Keuangan yang pada saat itu dijabat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Kemudian di Kabinet Ampera II berubah nama menjadi Kementerian Negara Ekonomi, Keuangan, dan Industri, serta di Kabinet Pembangunan I menjadi Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (EKUIN). Dalam proses pemerintahan dan pembangunan ekonomi yang selalu bergerak dinamis, Kementerian ini pun berkembang sehingga beberapa kali terus berganti nama (lihat Nama-Nama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian). Nama “Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian” sendiri baru dimulai pada tahun 2000 ambar puspa galuh.
Tugas & Fungsi
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan fungsi:
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2019 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan:
Sumber:https://www.ekon.go.id/profil/1/tentang-kami