
Jakarta, 12 Juni 2025– Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengecam sikap pemerintah yang dinilai belum maksimal dalam menangani kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Meski pemerintah telah mencabut sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP), KAMMI menilai langkah tersebut belum cukup untuk menyelesaikan persoalan ekologis yang terjadi.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan PP KAMMI, Aulia Furqon, menyampaikan bahwa pencabutan izin hanyalah permulaan dan tidak bisa dianggap sebagai akhir dari persoalan. Ia menekankan bahwa perusahaan-perusahaan tambang yang telah mengeksploitasi wilayah Raja Ampat harus diminta pertanggungjawaban secara menyeluruh, terutama dalam hal pemulihan lingkungan.
“Perusahaan yang merusak lingkungan harus bertanggung jawab penuh. Jangan biarkan kerusakan ini dibebankan kepada negara, apalagi menggunakan uang rakyat. Prinsipnya sederhana: yang merusak, mereka yang harus memperbaiki,” tegas Aulia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/6).
KAMMI juga menyampaikan kritik keras terhadap Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dalam menghadapi tekanan dari pihak-pihak korporasi. Aulia menilai langkah awal pencabutan IUP yang sempat diapresiasi publik kini terkesan sebagai langkah pencitraan semata.
“Kami kecewa. Di awal, Menteri Hanif tampak berani, tapi belakangan tidak ada tindak lanjut berarti. Jika tidak mampu bertindak tegas, lebih baik mundur dan beri ruang bagi pemimpin yang punya komitmen nyata terhadap lingkungan,” kata Aulia.
Dalam pernyataannya, KAMMI juga mendesak pemerintah untuk membuka data mengenai tingkat kerusakan ekologis yang terjadi di kawasan Raja Ampat secara transparan. Data tersebut, menurut Aulia, penting untuk menjadi dasar langkah pemulihan dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak semata demi kepentingan politis.
“Kami tidak butuh retorika, kami butuh transparansi dan tindakan nyata. Pemerintah harus segera mengungkapkan data kerusakan lingkungan dan menyusun rencana pemulihan berbasis sains, bukan kepentingan korporasi,” ujarnya.
Aulia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini dan memastikan agar seluruh perusahaan yang terlibat dalam perusakan lingkungan bertanggung jawab secara hukum dan finansial.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal keadilan ekologis dan masa depan generasi mendatang. Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah, kami akan menuntut pertanggungjawaban lebih jauh,” pungkasnya.