banner 970x250
banner 970x250

Irjen Pol (Purn) Ronny F. Sompie Soroti Konflik Terbuka Jaksa dan Penyidik dalam Kasus Pagar Laut

Redaktur M Filky
17 Apr 2025 23:06
Berita 0
2 menit membaca

JAKARTA – Mantan Karowassidik Polri, Irjen Pol (Purn) Ronny F. Sompie, mengkritisi polemik terbuka antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pagar laut di Tangerang.

Menurut Ronny, perbedaan pendapat antar aparat penegak hukum (APH) seharusnya diselesaikan secara internal, bukan diumbar ke ruang publik melalui media massa.

“Saya merasa heran melihat proses penyidikan kasus pagar laut justru menjadi bahan diskusi terbuka di media massa. Apalagi ketika Jaksa Penuntut Umum, yang diperkuat oleh pernyataan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, terlihat berseberangan dengan pihak penyidik Polri,” ujar Ronny saat dikonfirmasi pada Rabu (17/4/2025).

Mantan Kadiv Humas Polri ini menilai bahwa langkah Jaksa yang menyampaikan keberatan terhadap penyidik ke hadapan media justru memperlihatkan lemahnya koordinasi antar lembaga hukum.

“Apabila ada petunjuk yang belum dipenuhi oleh penyidik, apakah langkah yang tepat adalah menyampaikannya kepada media? Apakah KUHAP mengatur mekanisme penanganan perkara seperti itu?” tambahnya.

Ronny juga menyoroti bahwa sejak awal kasus pagar laut sudah menjadi perhatian publik. Karena itu, menurutnya, justru diperlukan penyelesaian secara profesional dan tertutup di ruang koordinasi.

“Kasus ini sudah viral sejak awal. Tapi justru yang muncul sekarang adalah ketidakharmonisan antar aparat. Ada apa sebenarnya yang terjadi? Ini bukan tentang ego lembaga, ini soal tanggung jawab menegakkan hukum secara benar dan terukur,” tegas mantan Kapolda Bali tersebut.

Ronny pun berharap agar JPU dan penyidik menurunkan tensi dan kembali membangun komunikasi yang solid demi menuntaskan perkara hingga ke pengadilan.

“Yang diharapkan publik adalah proses hukum yang jelas dan hasil kerja sama yang kuat antara penyidik dan penuntut umum, bukan saling adu argumentasi di media sebelum persidangan dimulai,” pungkasnya. (DW)