banner 970x250
banner 970x250

Gemura Desak Pembentukan UU Makan Bergizi Gratis untuk Jamin Keberlanjutan Program Nasional

Redaktur Pelaksana
6 Mar 2026 14:18
3 menit membaca

JAKARTA,SUARA GOVERNMENT – Gerakan Muda Untuk Rakyat (Gemura) menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk politisasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pada keterangannya 4/03/2026.

Organisasi tersebut menilai program strategis pemerintah itu bertujuan memastikan generasi muda Indonesia memperoleh akses gizi yang layak sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia unggul.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Gemura menyayangkan munculnya pernyataan sejumlah kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mempertanyakan sumber pendanaan program MBG dengan tudingan adanya pemotongan anggaran pendidikan hingga lebih dari Rp200 triliun.

Gemura menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Menurut mereka, anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki struktur yang rinci serta telah diatur sesuai amanat konstitusi.

“Penganggaran negara tidak disusun secara sepihak, melainkan melalui mekanisme pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR RI,” demikian pernyataan resmi Gemura.

Gemura juga menyoroti bahwa proses persetujuan anggaran negara, termasuk alokasi pendidikan, melibatkan Badan Anggaran DPR RI. Saat ini, Badan Anggaran DPR RI dipimpin oleh Said Abdullah yang juga merupakan kader PDIP.

Menurut Gemura, hal tersebut menunjukkan bahwa keputusan mengenai alokasi anggaran pendidikan merupakan hasil kesepakatan kolektif antara pemerintah dan DPR RI, bukan kebijakan sepihak yang mengurangi anggaran pendidikan rakyat.

Organisasi tersebut menilai upaya menarik isu anggaran yang telah disepakati bersama ke dalam narasi pemotongan sepihak merupakan framing yang tidak proporsional dan berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Gemura juga menekankan bahwa isu pendidikan dan pemenuhan gizi anak bangsa merupakan dua sektor krusial yang tidak seharusnya dipertentangkan demi kepentingan politik jangka pendek.

“Program Makan Bergizi Gratis adalah bentuk keberpihakan negara kepada rakyat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Gizi yang baik justru menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas pendidikan,” tulis Gemura dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Gemura mendorong pemerintah bersama DPR RI untuk segera membahas pembentukan Undang-Undang Makan Bergizi Gratis sebagai payung hukum program tersebut.

Menurut mereka, regulasi khusus diperlukan agar program MBG memiliki kepastian hukum serta dapat berkelanjutan sebagai program strategis nasional di setiap periode pemerintahan.

Selain itu, Gemura juga mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk partai politik, untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan politik partisan.

Dalam pernyataannya, Gemura menegaskan beberapa sikap, di antaranya menolak politisasi Program Makan Bergizi Gratis, menyayangkan narasi yang dianggap menyesatkan terkait pemotongan anggaran pendidikan, serta mendorong pembahasan Undang-Undang MBG demi menjamin keberlanjutan program tersebut.

Gemura juga menekankan pentingnya transparansi berbasis data dalam setiap perdebatan publik terkait kebijakan negara.

“GEMURA akan terus berdiri di garis depan dalam mengawal program-program pro-rakyat agar tidak dijadikan komoditas politik yang merugikan masyarakat luas,” demikian pernyataan organisasi tersebut.