banner 970x250
banner 970x250

Diduga Gelapkan Dana Investasi, Pemilik Pusat Kuliner Kuala Seafood Dilaporkan ke Polda Aceh

Redaktur M Filky
10 Jul 2025 20:18
Berita 0
1 menit membaca

Banda Aceh – Direktur PT Berkah Madinah Mandiri, yang juga dikenal sebagai pemilik restoran Pusat Kuliner Kuala Seafood, dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Laporan ini berkaitan dengan proyek pembangunan wahana bermain yang dijanjikan akan dibangun di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh.

Pelapor mengaku tertarik berinvestasi setelah mendapatkan tawaran dari terlapor yang menjanjikan proyek rampung dalam dua bulan sejak Maret 2024. Namun, hingga kini tak ada satu pun pekerjaan konstruksi yang berjalan.

“Sudah lebih dari tiga bulan sejak janji itu dibuat, tapi tidak ada progres sama sekali. Klien kami sudah minta uangnya dikembalikan, tapi terus dihindari,” ujar Muhammad Iqbal Rozi, S.H., M.H., kuasa hukum pelapor, Jumat (10/7/2025).

Rozi menambahkan, pihaknya sudah melayangkan somasi resmi namun tidak direspons oleh pihak terlapor. “Karena tidak ada iktikad baik, akhirnya kami menempuh jalur hukum,” katanya.

Kasus ini kini tengah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh. Polisi akan mendalami dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan, termasuk memeriksa bukti dan memanggil para pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terlapor.