banner 970x250
banner 970x250

Kementerian HAM Perkuat Pendekatan Humanis di Papua, Pokja Resolusi Konflik Fokus Tekan Kekerasan dan Lindungi Warga

Redaktur Pelaksana
19 Jul 2026 20:41
2 menit membaca

JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Ditjen PDKHAM) memperkuat strategi penyelesaian konflik di Papua dengan mengedepankan pendekatan perlindungan hak asasi manusia.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Pengamatan Situasi HAM yang diselenggarakan Subdirektorat Pengelolaan Pengaduan HAM di Bogor, Jawa Barat, pada 11–14 Juli 2026.

Forum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memetakan kondisi faktual di Papua guna merumuskan kebijakan yang lebih terarah dalam perlindungan, pemenuhan, dan penegakan HAM sebagai fondasi penyelesaian konflik yang berkelanjutan.

Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa perlindungan hak asasi manusia harus menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan pemerintah di Papua.

“Hak Asasi Manusia harus diposisikan sebagai tembok terakhir perlindungan martabat manusia,” kata Pigai dalam arahannya.

Dalam rapat tersebut, peserta memetakan sejumlah tantangan utama yang memengaruhi situasi HAM di Papua, mulai dari konflik bersenjata, konflik antarsuku, persoalan pengungsi internal (internally displaced persons/IDP), hingga sengketa sumber daya alam yang berkembang seiring pemekaran daerah otonom baru (DOB). Pemetaan ini diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah kebijakan yang lebih efektif dan terukur.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyampaikan bahwa kementeriannya telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan dan Pemenuhan HAM untuk Resolusi Konflik Papua sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan masyarakat dan pemenuhan hak-hak dasar warga Papua.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menjelaskan Pokja akan memprioritaskan dua agenda utama, yakni merumuskan strategi untuk menekan tingkat kekerasan dan korban jiwa melalui penguatan perspektif HAM bagi aparat yang bertugas di wilayah konflik, serta menyusun langkah implementatif dalam penanganan pengungsi internal melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Melalui forum tersebut, Kementerian HAM menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang berbasis data, kolaboratif, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Pemetaan situasi HAM diharapkan menjadi pijakan dalam mendorong terciptanya keamanan, keadilan, serta perdamaian yang berkelanjutan di Papua. (Red)