banner 970x250
banner 970x250

Kementerian HAM Pastikan Tak Ada Aduan Publik Terabaikan Lewat Verifikasi Rutin

Redaktur M Filky
25 Jun 2026 12:44
Berita 0
2 menit membaca

Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terus menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait dugaan permasalahan HAM. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui rapat rutin verifikasi berkas pengaduan yang digelar Direktorat Pengelolaan Pengaduan HAM pada Rabu (17/6/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subdirektorat Pengelolaan Pengaduan HAM, Vella Okta Rini, dan diikuti jajaran fungsional di lingkungan Direktorat Pengelolaan Pengaduan HAM. Turut hadir Tenaga Ahli Direktorat Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Dr. Mhd. Hasbi Simanjuntak, yang memberikan analisis dan masukan terkait penanganan laporan yang masuk.

Vella mengatakan proses verifikasi menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap aduan masyarakat ditelaah secara objektif, profesional, dan sesuai dengan instrumen hukum serta prinsip-prinsip HAM yang berlaku.

“Rapat verifikasi berkas ini bukan sekadar agenda rutin administratif, melainkan instrumen vital untuk memastikan bahwa setiap aduan masyarakat ditelaah secara objektif, profesional, dan berbasis pada instrumen hukum dan HAM yang berlaku,” kata Vella.

Dalam rapat tersebut, setiap laporan yang masuk dianalisis secara mendalam guna melihat pemenuhan unsur dugaan permasalahan HAM sebelum direkomendasikan untuk tindak lanjut lebih lanjut.

Selain itu, sejumlah pejabat fungsional dan analis hukum juga turut terlibat dalam proses pembahasan, di antaranya Taufiqurrahman dan Henra P. Aritonang selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama, serta Zhanniza Elrian Angelita sebagai Analis Hukum. Kehadiran mereka disebut memperkuat aspek kajian hukum dan substansi dalam penanganan setiap aduan.

Kementerian HAM menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan perhatian dan penanganan yang jelas. Penguatan fungsi pengelolaan pengaduan juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak fundamental warga negara.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian HAM di bawah kepemimpinan Menteri HAM Natalius Pigai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penanganan berbagai pengaduan terkait hak asasi manusia.