
Jakarta, SUARA GOVERNMENT – Relawan Anti Narkotika (RAN) mendorong pemerintah mengambil langkah tegas dalam memperketat regulasi rokok elektrik (vape) yang dinilai semakin mengkhawatirkan, khususnya di kalangan generasi muda.
Seruan ini menguat seiring temuan sejumlah lembaga terkait yang mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan zat berbahaya dalam cairan vape.
Koordinator RAN, Salim Wehfany, menegaskan bahwa fenomena vape tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai tren gaya hidup.
Ia menyebut, berdasarkan temuan Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagian sampel liquid vape terindikasi mengandung narkotika golongan I dan II.
“Ini menjadi perhatian serius. Negara harus hadir dengan kebijakan yang tegas dan terukur untuk melindungi generasi muda dari potensi ancaman kesehatan maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Salim dalam keterangannya, Kamis (16/4).
Selain itu, RAN juga menyoroti adanya kandungan zat berbahaya seperti etomidate dalam beberapa produk vape yang beredar.
Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kesehatan, terutama bagi pengguna usia remaja.
RAN turut merujuk pada rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mendorong pembatasan hingga pelarangan vape untuk melindungi anak dan remaja.
Tren global menunjukkan peningkatan signifikan penggunaan rokok elektrik pada kelompok usia 13–15 tahun.
Dalam konteks tersebut, RAN menilai perlunya penguatan regulasi, pengawasan distribusi, serta edukasi publik secara masif agar penggunaan vape tidak semakin meluas tanpa kontrol.
Sebagai bagian dari upaya advokasi kebijakan, RAN akan menggelar aksi publik dalam momentum Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta.
Kegiatan tersebut meliputi pengumpulan tanda tangan petisi serta aksi simbolik pembuangan vape sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pembatasan yang lebih ketat.
“Aksi ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong kebijakan publik yang berpihak pada kesehatan dan keselamatan generasi,” jelas Salim.
RAN juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, tenaga pendidik, dan komunitas, untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya vape serta mencegah penyalahgunaan zat adiktif di lingkungan masing-masing.
Ke depan, RAN berharap pemerintah bersama lembaga terkait dapat segera merumuskan langkah strategis dan komprehensif dalam mengendalikan peredaran vape, termasuk memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan kandungan berbahaya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari instansi pemerintah terkait mengenai rencana pengetatan regulasi tersebut.
RAN berharap adanya respons cepat guna memastikan perlindungan optimal bagi generasi muda. (Red)