banner 970x250
banner 970x250

Laboratorium Sosial Dinilai Penting Dukung Pemolisian Humanis dan Berbasis Riset

Redaktur M Filky
12 Feb 2026 16:06
2 menit membaca

Jakarta, SUARA GOVERNMENT — Perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta meningkatnya tuntutan kebebasan masyarakat menuntut kepolisian untuk terus menyesuaikan pola kerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Pendekatan pemolisian yang bersifat reaktif dinilai tidak lagi cukup untuk menjawab kompleksitas persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam kajian dan diskusi penguatan pemolisian berbasis keilmuan yang disampaikan di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026, seiring dengan dorongan transformasi Polri menuju institusi yang lebih profesional, humanis, dan adaptif terhadap dinamika sosial.

Gagasan pemolisian reflektif sejalan dengan konsep Problem Oriented Policing yang diperkenalkan Herman Goldstein pada 1979.

Konsep ini menekankan bahwa tugas kepolisian tidak hanya merespons peristiwa, tetapi memahami akar masalah sosial agar penanganan yang dilakukan lebih tepat dan berkelanjutan.

Dalam pendekatan tersebut, polisi dipandang sebagai bagian dari lingkungan sosial yang dilayaninya.

Dengan memahami karakter masyarakat, budaya lokal, serta struktur sosial, pelaksanaan tugas perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum diharapkan lebih humanis dan sesuai dengan kebutuhan publik.

Untuk mendukung model pemolisian tersebut, keberadaan laboratorium sosial dinilai menjadi instrumen penting.

Laboratorium sosial merupakan ruang kajian dan pembelajaran yang memungkinkan kepolisian melakukan pengamatan, penelitian, serta analisis terhadap dinamika dan potensi konflik sosial di masyarakat.

Ilmu kepolisian sebagai cabang ilmu sosial yang bersifat interdisipliner memerlukan dukungan riset dan kajian akademik yang berkelanjutan.

Integrasi berbagai disiplin ilmu seperti kriminologi, hukum, sosiologi, antropologi, dan psikologi dinilai penting untuk memperkuat pengambilan kebijakan dan strategi pemolisian yang berbasis data empiris.

Laboratorium sosial juga berperan dalam deteksi dini dan mitigasi konflik sosial.

Dengan pemetaan wilayah rawan dan analisis perilaku masyarakat, kepolisian dapat melakukan langkah pencegahan sebelum konflik berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.

Selain itu, pendekatan ini mendorong peran polisi sebagai penyelesai masalah sosial, bukan semata penindak hukum.

Melalui kedekatan dengan masyarakat, polisi diharapkan mampu menjembatani berbagai kepentingan dan mendorong penyelesaian masalah secara kolaboratif.

Saat ini, Polri tengah merencanakan pengembangan laboratorium sosial kepolisian dan pusat studi kepolisian melalui kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta di berbagai daerah.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pemolisian berbasis riset dan kajian akademik.

Keberadaan laboratorium sosial dipandang sebagai sarana pembelajaran langsung bagi anggota dan calon anggota Polri untuk memahami realitas sosial masyarakat.

Dengan demikian, pemolisian demokratis yang profesional, humanis, dan reflektif dapat semakin diperkuat.

Gagasan tersebut disampaikan oleh Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri. (F/L)