banner 970x250
banner 970x250

Menolak Lupa, GMPG Minta Penanggung Jawab Tragedi Pesta Rakyat Garut Diusut

Redaktur M Filky
15 Jan 2026 18:17
Hukum 0
2 menit membaca

SUARA GOVERNMENT, Garut — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Garut (GMPG) mendesak Polda Jawa Barat untuk segera menuntaskan penanganan hukum tragedi Pesta Rakyat Garut yang menewaskan tiga orang pada Jumat, 18 Juli 2025.

Peristiwa tersebut terjadi di Pendopo Kabupaten Garut saat pesta pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang berujung ricuh akibat desak-desakan ribuan warga di pintu masuk lokasi acara.

Koordinator Lapangan GMPG, Taopik Rofi N, menyatakan proses hukum kasus tersebut hingga kini belum menunjukkan kejelasan meskipun telah berjalan selama tujuh bulan.

Padahal, pihak kepolisian sebelumnya menyampaikan telah memeriksa 11 orang saksi dari berbagai unsur, dan penanganan perkara dikabarkan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jabar.

“Sudah tujuh bulan berjalan, namun belum ada kepastian hukum. Ini menyangkut tiga nyawa yang meninggal dunia, sehingga harus diusut secara serius dan transparan,” ujar Taopik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/1/2026).

GMPG menilai terdapat dugaan kelalaian dalam penyelenggaraan acara yang melibatkan massa dalam jumlah besar tanpa pengamanan memadai.

Menurut mereka, penanggung jawab acara berpotensi dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia, maupun Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, GMPG menegaskan bahwa pemberian santunan kepada keluarga korban tidak menghapus tanggung jawab pidana.

Mereka meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dan tetap melanjutkan proses hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

GMPG pun menyatakan menolak lupa atas tragedi tersebut dan mendesak Polda Jawa Barat segera memberikan kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus Tragedi Pesta Rakyat Garut.