Kemenpora menggelar Rapat Penyusunan Standar Kelayakan Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi di The 101 Hotel Jakarta Sedayu Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis. (06/11).(foto:Bambang/kemenpora.go.id)Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menegaskan komitmennya agar pembangunan dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana olahraga di Indonesia mengacu pada standar internasional, guna mendukung peningkatan prestasi atlet nasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Penyusunan Standar Kelayakan Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi yang digelar di The 101 Hotel Jakarta Sedayu Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/11).
Rapat ini dibuka oleh Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora RI, Surono, didampingi Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi, Mulyani Sri Suhartuti.
Dalam sambutannya, Deputi Surono menegaskan bahwa pembangunan sarana dan prasarana olahraga ke depan harus memenuhi standar teknis internasional maupun nasional sesuai regulasi federasi masing-masing cabang olahraga.
“Standar pembangunan sarana dan prasarana olahraga harus mengacu pada standar internasional. Ini penting agar fasilitas olahraga kita benar-benar layak digunakan untuk pembinaan dan penyelenggaraan kejuaraan berlevel tinggi,” ujar Surono.
Ia menambahkan, standar kelayakan tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi, dalam membangun prasarana serta meningkatkan kualitas sarana olahraga di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi Mulyani Sri Suhartuti dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan standar ini merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya Pasal 93.
“Standar kelayakan ini penting sebagai pedoman dan dasar untuk menetapkan tingkat kesesuaian dan kesiapan sarana dan prasarana olahraga agar dapat digunakan secara aman, nyaman, efektif, serta sesuai dengan standar teknis dan regulasi federasi cabang olahraga yang berlaku,” jelas Mulyani.
Kegiatan penyusunan standar kelayakan ini berlangsung selama dua hari, 6–7 November 2025, dan menghadirkan empat narasumber kompeten dari berbagai bidang, yakni:
Melalui penyusunan standar ini, Kemenpora berharap pembangunan infrastruktur olahraga nasional semakin terarah, berkualitas, dan mampu menopang pencapaian prestasi olahraga Indonesia di tingkat regional maupun internasional.