
Jakarta — Aroma dugaan pelanggaran etik kembali menyeruak di lingkungan parlemen. Kali ini, sorotan tertuju kepada anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Dr. H.M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., yang dilaporkan secara resmi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan penggunaan ijazah palsu.
Laporan tersebut diajukan oleh Arief Hidayat, warga negara yang tergabung dalam organisasi Visioner Indonesia.
Dalam tanda terima pengaduan perorangan bernomor 36 dan tertanggal 16 Juli 2025, Arief melampirkan bukti awal berupa surat resmi dari Dekan Fakultas Undang-Undang Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM).
Dalam surat tersebut, UKM menyatakan bahwa Muhammad Rifqinizamy Karsayuda tidak pernah menyelesaikan pendidikan di kampus tersebut dan statusnya sudah diberhentikan.
“Ini persoalan serius. Surat resmi dari UKM menyebut jelas bahwa yang bersangkutan tidak pernah menyelesaikan studi dan ijazah tidak pernah dikeluarkan atas namanya. Maka, kami pertanyakan dasar legalitas gelar akademik yang digunakan selama ini,” tegas Arief dalam keterangannya.
Tak hanya soal keabsahan ijazah, Arief juga menyoroti dugaan pelanggaran etika dan integritas sebagai wakil rakyat.
Ia menilai bahwa penggunaan dokumen akademik yang tidak sah untuk menduduki jabatan publik merupakan bentuk pembohongan terhadap rakyat dan mencederai marwah lembaga legislatif.
“Kalau ini dibiarkan, kita sedang memelihara kebohongan di jantung demokrasi. DPR harus bersih dari manipulasi, terutama soal pendidikan yang menjadi landasan moral dan intelektual anggota dewan,” lanjutnya.
Visioner Indonesia mendesak MKD untuk segera memproses laporan ini secara terbuka dan transparan. Mereka juga mendorong Partai NasDem agar tidak menutup mata atas dugaan pelanggaran serius yang mencoreng nama baik partai.
“Publik menunggu sikap tegas dari Partai NasDem. Jika ingin menjaga citra restorasi, maka ini ujian moral yang tak boleh dihindari,” ujar Arief.
Menurutnya, jika laporan ini terbukti, maka seluruh jabatan politik yang dipegang oleh Rifqinizamy harus dicabut. “Tak ada tempat bagi pemalsuan di dalam sistem demokrasi. Kalau tak mampu menjaga etika, maka harus berani mundur,” pungkasnya.
Visioner Indonesia berkomitmen akan terus mengawal proses ini dan membawa persoalan tersebut ke ranah yang lebih luas jika tak ada langkah konkret dari lembaga terkait.
Sampai berita ini diturunkan belum ada informasi resmi dari pihak yang terkait, redaksi juga menerima konfirmasi berita tersebut. (Red)