MK Gelar Workshop Persiapan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu.BOGOR – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Workshop Dukungan Administrasi Umum dalam Rangka Persiapan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif, Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden/Wakil Presiden Bagi Calon Gugus Tugas dan/atau Pegawai Tahun 2023, pada Kamis (23/02/2023) di Bogor.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai MK ini dibuka secara langsung oleh Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi oleh Plt. Sekjen MK Heru Setiawan dan pejabat struktural serta pejabat fungsional MK lainnya.
Ketua MK, Anwar Usman dalam sambutan mengatakan, kegiatan ini sebagai penanda sudah dekatnya tugas konstitusional MK dalam menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilu mendatang. Perlu disadari, putusan MK menjadi sarana pengadil akhir yang menentukan pemimpin negara di masa berikutnya.
Lebih jelas, Anwar menyebutkan, pemilu di Indonesia disinyalir sebagai pemilu paling demokratis dan penanganan yang baik bagi perselisihan yang meliputinya. Putusannya dihormati seluruh elemen bangsa. Untuk itu, dibutuhkan komitmen dan kinerja yang baik agar penanganan PHPU dapat berjalan dengan baik dan dipercaya masyarakat.
“Perlu pemahaman yang optimal akan hukum acara, baik pihak internal dan eksternal MK. Dengan pemahaman yang optimal akan pula dihasilkan putusan yang baik dan berkualitas,” kata Anwar.
Maka, lanjut Anwar, dalam pelaksanaan gugus tugas nantinya perlu bagi kita semua untuk membangun budaya kerja yang berorientasi keadilan.
“Jadikanlah keadilan sebagai dorongan internal dari dalam diri yang menginspirasi dalam setiap pekerjaan, keadaan, dan waktu serta kesempatan. Bekerjalah dengan niat untuk beribadah pada Tuhan Yang Maha Esa,” sebut Anwar.
(am)