banner 970x250
banner 970x250

Gagal Berangkat! 30 Ribu Jemaah Haji Furoda Indonesia Terlantar Gegara Visa Ditutup

Redaktur M Filky
4 Jun 2025 18:26
Berita 0
2 menit membaca

Jakarta, 4 Juni 2025 – Sekitar 30.000 calon jemaah haji Indonesia dari jalur Furoda dan Mujamalah dilaporkan terlantar akibat penutupan sepihak penerbitan visa oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Forum Jamaah Haji Furoda & Mujamalah Indonesia mengecam keras kebijakan tersebut yang dinilai tidak transparan dan merugikan banyak pihak.

Penutupan mendadak akses visa Furoda dan Mujamalah pada 26 Mei 2025, tanpa pemberitahuan resmi dari otoritas Saudi maupun Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, dinilai sebagai tindakan sepihak yang melukai ribuan jemaah dan penyelenggara haji.

“Kami melihat ini sebagai pengabaian fatal tanggung jawab diplomatik dan pelanggaran hak beribadah umat Islam,” ujar perwakilan Forum dalam keterangan resminya.

Kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, menimpa sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan travel yang telah berinvestasi penuh untuk pelaksanaan ibadah tahun ini. Sementara itu, ribuan jemaah yang telah mempersiapkan diri secara finansial, fisik, dan spiritual merasa terdzalimi oleh kebijakan yang disebut “dzalim” dan diskriminatif tersebut.

“Penelantaran ini bukan hanya kesalahan administratif, tapi pengkhianatan terhadap tanggung jawab moral Arab Saudi sebagai penjaga dua tanah suci,” tegas Forum dalam pernyataan yang dirilis hari ini.

Forum menyebut kebijakan Arab Saudi ini juga melanggar semangat Deklarasi Makkah 2019 dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang mendorong kerja sama antarnegara Muslim untuk menjamin akses haji yang inklusif dan adil. Selain itu, disebutkan pula pelanggaran terhadap Pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tentang kebebasan beragama.

Forum menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Transparansi penuh terkait proses dan kebijakan visa Furoda dan Mujamalah.
  2. Permintaan klarifikasi dan permintaan maaf dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
  3. Pengakuan atas kerugian dan penderitaan yang dialami 30.000 calon jemaah.
  4. Ganti rugi bagi travel dan jemaah yang terdampak.
  5. Penegasan bahwa Ka’bah bukan milik eksklusif Kerajaan Arab Saudi, tapi milik umat Islam sedunia.

Forum juga menyerukan OKI dan komunitas internasional untuk bertindak, bahkan jika perlu memberikan sanksi kepada Arab Saudi sebagai bentuk pertanggungjawaban. (Red).