banner 970x250
banner 970x250

DPD GMPRI DKI Jakarta Desak KPK Periksa Sekda Kabupaten Buru

Redaktur M Filky
18 Apr 2025 09:51
Berita 0
2 menit membaca

Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) DKI Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pengelolaan aset daerah, dalam keterangan persnya Jumat 18 April 2025.

Ketua DPD GMPRI DKI Jakarta dalam keterangannya menyampaikan bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut sebelumnya telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku sejak tahun lalu. Pihaknya meminta agar penanganan kasus tersebut ditindaklanjuti dan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Sekda Buru seharusnya bertanggung jawab dalam kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang saat ini sedang dalam proses di kejaksaan. Oleh karena itu, sudah selayaknya ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Selain Sekda, mantan Bupati Buru Ramly Umasugi juga disebut dalam laporan GMPRI. Ia diduga turut menggunakan anggaran Sekretariat Daerah tanpa prosedur dan tanpa laporan pertanggungjawaban yang sah.

DPD GMPRI menilai hal ini sebagai pelanggaran serius terhadap tata kelola keuangan daerah.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Pemda Buru saat itu juga dinilai harus dimintai pertanggungjawaban, mengingat pengelolaan anggaran dilakukan atas arahan pimpinan daerah.

Dalam pernyataannya, GMPRI juga menyoroti dugaan diskriminasi terhadap mantan Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan, yang dituduh menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar.

Mereka menyebut tudingan tersebut tidak berdasar, mengingat pada periode 2019-2022 Pemerintah Kabupaten Buru memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP Provinsi Maluku.

Lebih lanjut, GMPRI mencurigai adanya manuver politik di balik aksi-aksi unjuk rasa yang terjadi akhir-akhir ini di Kabupaten Buru.

Mereka menduga Sekda dan sejumlah kepala dinas diduga terlibat dalam mendukung salah satu kandidat dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang sedang berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sekda Kabupaten Buru, mantan Bupati Ramly Umasugi, maupun pihak-pihak lain yang disebutkan. Media ini akan terus berupaya meminta konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi.(red)